
Repelita Jakarta - Pengacara Roy Suryo Ahmad Khozinudin mengumumkan dukungan resmi dari Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam proses hukum yang menjerat kliennya atas dugaan pencemaran nama baik terkait penelitian ijazah.
Kemarin kami benar-benar mendapatkan rezeki berlimpah. Pasalnya, tanpa kami duga, Bapak Muhammad Busyro Muqoddas berkunjung membersamai dalam rapat Tim Advokasi, kata Ahmad Khozinudin pada Jumat 28 November 2025.
Rapat persiapan ahli pidana itu juga dihadiri akademisi Universitas Indonesia Ganjar Laksamana Bonaprapta serta Prof Denny Indrayana yang terbang langsung dari Australia.
Dalam forum tertutup tersebut Roy Suryo dan Rismon Sianipar memaparkan hasil kajian mendalam yang menyimpulkan adanya indikasi ketidaksahihan dokumen pendidikan tertentu.
Ganjar Laksamana Bonaprapta menjelaskan bahwa pasal-pasal yang dijeratkan seperti Pasal 310 KUHP Pasal 311 KUHP Pasal 32 dan 35 UU ITE Pasal 28 ayat 2 UU ITE serta Pasal 160 KUHP tidak relevan diterapkan pada aktivitas penelitian ilmiah yang dilakukan keduanya.
Lalu, Bapak Ganjar Laksamana Bonaprapta, menjelaskan bahwa pasal-pasal yang diancamkan tidak relevan dituduhkan pada kasus penelitian yang dilakukan oleh Roy Suryo dan Rismon Sianipar, ungkap Ahmad.
Kehadiran Muhammad Busyro Muqoddas mantan Ketua KPK periode 2009-2011 memberikan dorongan moral luar biasa bagi seluruh tim advokasi.
Nah, setelah agenda rapat itulah Pak Busyro Muqoddas tiba. Kami mendapatkan banyak nasihat, informasi hingga support semangat perjuangan untuk melawan kezaliman, lanjutnya.
Dalam diskusi hangat Busyro Muqoddas secara tegas menyatakan komitmen LBH AP PP Muhammadiyah untuk turut mendampingi Roy Suryo dan kawan-kawan hingga tuntas.
Dalam diskusi hangat, Pak Busyro Muqoddas menegaskan LBH AP PP Muhammadiyah terlibat dalam membela Roy Suryo dkk, terang Ahmad Khozinudin.
Busyro juga menyampaikan keprihatinan atas dampak proyek strategis nasional era sebelumnya terhadap masyarakat kecil termasuk di kawasan Ibu Kota Nusantara.
Beliau telah berkeliling di tanah air, menyaksikan secara langsung bagaimana PSN Ala Jokowi telah merampas tanah rakyat, merusak lingkungan, memunculkan disintegrasi sosial, kerusakan ekologi dan sosial, hingga penderitaan yang luar biasa bagi rakyat, tambahnya.
Di proyek IKN, bagaimana proyek Jokowi ini telah menciptakan habitat prostitusi yang sangat dahsyat. Seorang pelacur muda, sehari bisa melayani 4 sampai lima pecandu zina. Penyakit HIV AIDS mewabah di sekitar lokasi IKN, ungkap Busyro menurut Ahmad.
Rapat juga dihadiri Abraham Samad mantan Ketua KPK lain serta Syamsir Djalil yang turut memberikan masukan strategis.
Dalam forum, kami merasa sangat bahagia dan bangga, mendapat nasehat langsung dari dua mantan pimpinan KPK yang berintegritas, Bapak Muhammad Busyro Muqoddas dan Bapak Abraham Samad, tutup Ahmad.
Yang paling penting dari paparan Pak Busyro Muqoddas, adalah komitmen LBH AP PP Muhammadiyah yang membersamai tim kami membela Roy Suryo dkk, kuncinya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

