Ketua Exponen 08, M. Damar, secara terbuka memberikan dukungan penuh terhadap sikap keras Menteri Pertahanan dalam menyoroti anomali pengelolaan bandara di kompleks industri nikel PT IMIP tersebut.
Ia menilai operasional bandara yang lepas dari pengawasan pemerintah merupakan bentuk nyata “negara di dalam negara” yang sangat membahayakan kedaulatan Republik Indonesia.
Melalui pernyataan tertulis yang dirilis pada Rabu 26 November 2025, Damar menuntut penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh perizinan dan pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan bandara tersebut.
"Usut tuntas perizinan keberadaan bandara Morowali. Ini jelas sangat merugikan dan mengancam kedaulatan negara. Siapa yang bermain di balik ini semua dan untuk kepentingan siapa. Pemerintah harus segera mengungkapnya," tegasnya.
Ia menyebut kondisi ini sebagai wujud penjajahan modern di sektor sumber daya alam yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
"Saya minta negara segera mengusut tuntas keberadaan bandara di Morowali, siapa yang bermain, jangan tebang pilih, karena ini jelas sangat tidak menghormati bangsa ini. Segera ambil langkah hukum dan tindakan penertiban," imbuhnya.
Damar menegaskan bahwa bandara tanpa kehadiran petugas negara membuka peluang besar bagi penyelundupan, pergerakan orang tanpa kontrol, serta berbagai aktivitas ilegal yang luput dari pantauan aparat.
"Apalagi bandara ini katanya sulit diakses dan tidak sembarangan orang bisa masuk. Hal ini tentu memicu pertanyaan mengenai transparansi operasional pengelolaan bandara tersebut," ungkapnya.
Ia juga mendesak pengungkapan pihak yang memberikan izin operasional selama bertahun-tahun tanpa intervensi negara yang memadai.
Exponen 08 menyesalkan pernyataan Wakil Menteri Perhubungan yang menyebut bandara IMIP telah berizin, karena menurut Damar, yang menjadi pokok masalah adalah absennya pengawasan dan otoritas negara di lapangan.
Ia menjelaskan bahwa pernyataan Menhan Sjafrie tentang “tidak boleh ada republik di dalam republik” merujuk pada hilangnya kendali negara atas objek vital strategis.
"Yang dimaksud 'negara dalam negara adalah tentang pengawasan negara di dalam objek vital serta keamanan negara. Sebagai Menteri Pertahanan tentu maksud tujuannya (menhan, red) adalah mendeteksi sedini mungkin ancaman negara. Bagaimana mungkin bandara tidak ada petugas negara dalam hal ini," tuturnya.
Polemik ini bermula saat Menhan Sjafrie menyaksikan latihan operasi udara TNI AU di Bandara Morowali pada Kamis 20 November 2025 lalu.
Saat itu ia secara tegas menyebut keberadaan bandara tanpa perangkat negara sebagai anomali yang harus segera ditegakkan regulasinya demi menjaga kedaulatan wilayah udara Indonesia.
Editor: 91224 R-ID Elok

