Repelita Jakarta - Kontroversi keabsahan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo kini bergeser ke ranah hukum dengan penetapan delapan tersangka oleh Polda Metro Jaya, termasuk Roy Suryo yang sejak lama menjadi pengkritik paling lantang dalam persoalan ini.
Pengamat politik Adi Prayitno menyebut proses penegakan hukum ini telah berubah menjadi arena drama panjang yang sarat muatan politik dan terus mencari simpati publik dari kedua belah pihak.
Menurut saya ini bukan hanya persoalan hukum, bagi saya persoalan ijazah tuduhan palsu ini mirip-mirip sebuah melodrama. Mirip-mirip drama Korea yang tentu saja tidak berkesudahan, ungkap Adi Prayitno melalui kanal Youtube pribadinya pada Minggu 23 November 2025.
Kubu pengkritik menilai penetapan tersangka sebagai upaya kriminalisasi sistematis, sementara pendukung Jokowi melihatnya sebagai tindakan tegas berdasarkan bukti yang cukup.
Tentu pihak berwajib Polda Metro Jaya menetapkan orang sebagai tersangka didasarkan atas minimal dua alat bukti, bukan atas asal-asalan, tegas Direktur Parameter Politik Indonesia itu.
Adi Prayitno memprediksi saga ini masih akan berlanjut dengan munculnya episode-episode baru yang sengaja diciptakan untuk mempengaruhi persepsi masyarakat.
Kira-kira episode apa lagi yang kemudian akan dimunculkan oleh masing-masing kubu untuk mendapatkan simpati dan dukungan publik, tanyanya.
Delapan tersangka yang ditetapkan terbagi dalam dua kelompok, yakni klaster pertama Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, serta Muhammad Rizal Fadillah yang dijerat pasal pencemaran nama baik dan penghasutan serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Klaster kedua meliputi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauzia Tyassuma yang dikenal sebagai dr Tifa dengan dakwaan serupa ditambah pasal pemalsuan dokumen elektronik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

