Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

84% Netizen Dukung MK Larang Polisi Rangkap Jabatan: Angin Segar Reformasi


 Repelita Jakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi yang melarang anggota Polri aktif menempati posisi sipil mendapat sambutan hangat dari sebagian besar warganet di berbagai platform digital.

Kebijakan tersebut dianggap sebagai langkah maju untuk membersihkan praktik birokrasi yang selama ini menuai kritik tajam.

Dari sisi sentimen, ada 83,96 persen percakapan bernada positif terhadap putusan MK, sementara 16,04 persen ini bernada negatif.

Analisis tersebut disajikan oleh Business Head Continuum Indef Arini Astari dalam paparan daring melalui kanal YouTube Indef pada Minggu 23 November 2025.

Riset big data dari Continuum Indef mengolah data perbincangan di media sosial X dan YouTube sejak putusan dikeluarkan pada 13 November 2025.

Arini menyatakan bahwa dominasi respons positif mencerminkan harapan masyarakat akan perbaikan tata kelola yang lebih transparan di tengah menurunnya kepercayaan terhadap pemerintahan.

Nah sentimen positif ini banyak diwarnai narasi bahwa putusan MK ini adalah angin segar bagi reformasi kepolisian, penguatan profesionalisme aparat dan juga penguatan supremasi sipil atas aparat bersenjata.

Metodologi penelitian mencakup analisis topik, sentimen, serta paparan diskusi yang difilter dari pengaruh akun buzzer dan media formal.

Total 11.636 interaksi terekam, dengan 8.165 dari X dan 3.471 dari YouTube, dalam rentang 13 hingga 17 November 2025.

Meskipun sekitar 300 polisi aktif terdampak, mayoritas netizen melihat ini sebagai momentum untuk netralitas dan fokus pada tugas utama kepolisian.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved