Repelita Jakarta - Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menyoroti sikap Universitas Gadjah Mada yang menyebut Jokowi sebagai alumni kebanggaan, sementara mantan Presiden itu kabur saat ditanya soal proyek kereta cepat.
Ahmad menyinggung momen Dies Natalis Fakultas Kehutanan Jumat lalu, di mana Rektor UGM, Prof Ova Emilia, menegaskan Jokowi sebagai alumni kebanggaan.
Ia menilai Jokowi meninggalkan awak media dengan cepat ketika pertanyaan terkait proyek kereta cepat yang kini tidak ditanggung APBN diajukan.
Ahmad mengingatkan bahwa Jokowi telah menerbitkan Perpres Nomor 93 Tahun 2021 yang mengizinkan penggunaan APBN untuk pembiayaan termasuk penyertaan modal negara ke PT KAI dan penjaminan kewajiban perusahaan.
Ia menyinggung Luhut Binsar Panjaitan yang sebelumnya berdalih proyek kereta cepat sudah bermasalah saat ia menangani.
Ahmad menilai Luhut seolah melempar tanggung jawab dengan alasan sedang melakukan restrukturisasi utang kereta cepat era Jokowi.
Menurutnya, di era pemerintahan Presiden Prabowo, proyek tersebut justru menjadi beban karena Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menolak menalangi utang melalui APBN.
Ahmad mencatat total utang kereta cepat mencapai 7,2 miliar dollar AS atau setara Rp116,5 triliun.
Ia juga menyinggung isu proyek IKN yang saat ini menjadi sorotan publik.
Ahmad menilai proyek infrastruktur di era Jokowi umumnya tidak melalui kajian akademik alumni kampus yang memiliki ijazah asli.
Ia menuding semua kajian yang ada hanya demi mengejar gelar palsu Jokowi sebagai bapak infrastruktur.
Ahmad menyoroti sikap Rektor UGM yang tetap memperkenalkan Jokowi sebagai alumni kebanggaan Fakultas Kehutanan UGM saat Dies Natalis, padahal Jokowi dianggap tidak pernah bangga dengan almamaternya.
Ia menegaskan saat Jokowi ditanya soal kereta cepat yang tidak ditanggung APBN, ia langsung meninggalkan acara tanpa memberikan komentar apapun.
Ahmad menekankan bahwa sikap Jokowi ini memperlihatkan ketidakberanian untuk menjawab pertanyaan terkait proyek Whoosh dan IKN.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

