Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Rizal Fadillah Sebut Dugaan Ijazah Jokowi Semakin Palsu

SOSOK Rizal Fadillah Dipanggil Ulang Polisi Terkait Ijazah Jokowi,  Sebelumnya Ngaku Ditabrak Motor - Tribun-medan.com

Repelita Bandung - Pemerhati Politik dan Kebangsaan, M Rizal Fadillah, menilai bahwa persoalan dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Joko Widodo semakin mengerucut menuju pembuktian.

Menurut Rizal, langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memberikan salinan ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi kepada Bonatua Silalahi, Roy Suryo, dan beberapa pihak lain untuk keperluan pendaftaran calon presiden tahun 2019 menjadi titik awal terkuaknya persoalan ini.

Ia mengungkapkan bahwa sepekan kemudian, kelompok lain seperti Leony dan Akhyar dari Bandung juga memperoleh salinan ijazah UGM yang digunakan Jokowi untuk pendaftaran Capres tahun 2014.

Rizal menyebut, salinan ijazah yang digunakan saat pendaftaran calon Gubernur DKI Jakarta 2012 juga didapat baik oleh Roy Suryo dan rekan-rekannya maupun oleh kelompok Leony, dengan format dan isi yang identik.

KPU dan KPUD, lanjutnya, menutup tanda tangan rektor, dekan, serta pejabat yang melegalisasi dokumen tersebut.

Tanggal pengesahan pun tidak dicantumkan.

Meski bentuk dan isi salinan dari tahun 2019, 2014, dan 2012 tampak serupa, termasuk foto Jokowi berkumis dan berkacamata dengan cap di bawah foto, Rizal menyoroti perbedaan warna cap legalisasi.

Warna biru digunakan pada versi 2019, sementara merah terlihat pada ijazah tahun 2014 dan 2012.

Ia menambahkan, pada dokumen tahun 2019 tercantum nama Dr. Ir. Budiadi sebagai pengesah, sedangkan pada tahun 2014 dan 2012 tertulis nama Prof. Dr. Ir. Mochammad Na’iem.

Lebih lanjut, Rizal mengungkap kejanggalan pada salinan ijazah yang digunakan untuk pencalonan Jokowi sebagai Wali Kota Solo periode 2005–2010 dan 2010–2014.

Dokumen tersebut berupa fotokopi dengan pengesahan oleh Prof. Dr. Ir. Mochammad Na’iem, padahal saat itu jabatan Dekan Fakultas Kehutanan UGM dipegang oleh Ir. Sigit Sunarta.

Rizal menilai KPU dan KPUD, baik di DKI Jakarta maupun di Surakarta, telah berperan dalam menyesatkan informasi dengan dua bentuk pelanggaran.

Pertama, menutup tanda tangan dan tanggal pengesahan yang melanggar asas keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kedua, merusak alat bukti yang dapat dijerat dengan delik obstruction of justice atau dianggap menghalangi proses hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP.

Ia menegaskan bahwa berbelitnya proses pembuktian dugaan ijazah palsu Jokowi menjadi bukti adanya konspirasi sistematis yang melibatkan banyak pihak, mulai dari UGM, KPU, KPUD, Kepolisian, hingga lembaga peradilan.

Menurutnya, Presiden justru terkesan melindungi dugaan pelanggaran hukum tersebut.

Kendati demikian, Rizal meyakini bahwa kebenaran akan tetap terungkap walaupun berbagai cara dilakukan untuk menutupinya.

Ia menutup pernyataannya dengan mengatakan bahwa ijazah tersebut bukan hanya palsu, tetapi semakin menunjukkan kepalsuannya.

Rizal menyinggung pernyataan Bahlil Lahadalia yang pernah menyebut Jokowi sebagai Raja Jawa, dan kini, menurutnya, telah berubah menjadi Raja Jawa Palsu.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved