Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi evaluasi satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran yang berlangsung di Hotel JS Luwansa, Jakarta, pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Purbaya menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi internal untuk menelusuri asal-usul dana tersebut dan siapa yang menikmati bunga dari penempatan dana tersebut.
Ia mengaku telah menanyakan hal ini kepada jajaran di bawahnya, namun tidak ada yang memberikan jawaban pasti.
Meski demikian, ia meyakini bahwa anak buahnya mengetahui sumber dana dan mekanisme penempatan deposito tersebut.
Menurut catatan Kementerian Keuangan, jumlah dana deposito pemerintah meningkat signifikan dari Rp204,2 triliun pada Desember 2024 menjadi Rp285,6 triliun pada Agustus 2025.
Purbaya menduga ada pihak-pihak yang memanfaatkan penempatan dana tersebut untuk memperoleh imbal hasil pribadi dari bunga deposito.
Ia menekankan bahwa dana pemerintah seharusnya dikelola secara transparan dan ditempatkan pada instrumen yang memberikan manfaat optimal bagi negara.
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga menyoroti perlunya pemisahan dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) agar tidak tercampur dengan dana operasional pemerintah.
Ia menyampaikan bahwa pengelolaan dana negara harus dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan efisiensi yang tinggi.
Pernyataan Purbaya tersebut memicu perhatian publik terhadap praktik pengelolaan keuangan negara yang dinilai belum sepenuhnya terbuka.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Kementerian Keuangan mengenai siapa yang menikmati bunga dari dana deposito tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

