Divpropam Polri memastikan bahwa pengemudi mobil tersebut bukan anggota kepolisian.
Pelat yang digunakannya pun dipastikan palsu dan tidak terdaftar dalam database resmi Polri.
"Saat ini kendaraan dan pengemudi sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut. Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan pengguna jalan dan mencegah penyalahgunaan atribut kepolisian," tulis akun X @Divpropam.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan pengemudi mobil Pajero arogan membunyikan 'Tot tot wuk wuk' dari kendaraannya sempat viral di media sosial.
Peristiwa itu diduga terjadi di kawasan jalan layang Pasupati, Bandung, Jawa Barat, yang sedang padat oleh kemacetan.
Ketika menyadari dirinya direkam, pengendara membuka kaca dan memarahi sang perekam.
"Mau diviralin ya? Nggak usah kaya gitu," ujar pengemudi mobil itu.
Sang perekam kemudian meneriaki, "Macet..macet".
Video tersebut pun viral dan menuai kecaman dari warganet. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

