
Repelita London - Pangeran Andrew resmi melepaskan gelar Duke of York setelah melakukan diskusi dengan Raja Charles III dan anggota keluarga kerajaan.
Keputusan itu diumumkan melalui pernyataan resmi Istana Buckingham pada Jumat malam, 17 Oktober 2025 waktu Inggris atau Sabtu pagi waktu Indonesia.
Dalam pernyataannya yang dikutip 9News, Andrew menyebut bahwa tuduhan yang terus diarahkan kepadanya mengganggu pekerjaan Raja dan keluarga kerajaan.
Ia menegaskan keputusan itu diambil untuk mengutamakan kewajiban terhadap keluarga dan negara.
Andrew menyampaikan bahwa dengan persetujuan Raja, ia tidak akan lagi menggunakan gelar maupun kehormatan kerajaan.
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan keputusan untuk tetap menjauh dari kehidupan publik, seperti yang telah dijalankan sejak 2019.
Keputusan tersebut muncul menjelang perilisan buku memoar Virginia Giuffre, yang disebut akan mengungkap tuduhan baru terhadap Andrew.
Giuffre adalah korban perdagangan seks Jeffrey Epstein dan menuduh Andrew melakukan hubungan seksual saat dirinya masih di bawah umur, tuduhan yang terus dibantah Andrew.
Sebelumnya, Andrew juga kehilangan sejumlah gelar kehormatan, termasuk Knight Grand Cross dari Royal Victorian Order dan Order of the Garter.
Putra ketiga Ratu Elizabeth II itu lahir pada 1960 dan sempat menempati posisi kedua dalam urutan pewaris takhta Inggris.
Namun reputasinya merosot sejak wawancara kontroversial dengan BBC Newsnight pada 2019 yang membahas hubungannya dengan Epstein.
Andrew akhirnya menyelesaikan gugatan Giuffre pada 2022 di luar pengadilan dengan jumlah yang dirahasiakan.
Dalam pernyataan terbarunya, Andrew menegaskan kembali penolakannya terhadap tuduhan yang dialamatkan kepadanya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

