Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Mahfud MD Bongkar Dugaan Markup Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Naik Tiga Kali Lipat dan Ancaman Risiko Utang Negara

Repelita Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof Mahfud MD, kembali menyita perhatian publik.

Dalam tayangan di kanal YouTube Mahfud MD Official pada Kamis, 16 Oktober 2025, ia menyinggung dugaan markup besar-besaran pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

Mahfud mengungkapkan biaya pembangunan per kilometer di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, jauh lebih tinggi dibandingkan 17 hingga 18 juta dolar AS di China.

Ia mempertanyakan siapa pihak yang menaikkan biaya dan kemana aliran dana selisih tersebut.

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan proyek awalnya ditawarkan kepada Jepang dengan bunga pinjaman hanya 0,1 persen, namun pemerintah kala itu memilih kerja sama dengan China dengan bunga naik dari 2 persen menjadi 3,4 persen.

Keputusan itu menurut Mahfud diambil meski ada penolakan dari Menteri Perhubungan saat itu, Ignasius Jonan, karena proyek dianggap tidak layak secara ekonomi.

"Pak Jonan bilang tidak visibel, akhirnya malah dipecat," ujar Mahfud mengutip pengamat kebijakan publik, Agus Pambagyo.

Mahfud menambahkan hingga kini beban utang proyek kereta cepat terus membengkak.

Setiap tahun, bunga utang yang harus dibayar mencapai Rp2 triliun sementara pendapatan dari tiket hanya sekitar Rp1,5 triliun.

"Artinya negara nombok terus, kalau begini rakyat yang dirugikan," tegasnya.

Karena itu, Mahfud mendukung langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa yang menolak pembiayaan proyek menggunakan APBN.

Ia juga mengingatkan bahaya jika Indonesia gagal membayar utang kepada China dan mencontohkan kasus Sri Lanka yang kehilangan pelabuhan strategis akibat gagal lunas pinjaman.

"Kalau gagal bayar, jangan-jangan China minta kompensasi wilayah, misalnya di Natuna Utara. Itu berbahaya, melanggar konstitusi kita," tegasnya.

Mahfud menegaskan dugaan markup proyek ini harus diselidiki aparat penegak hukum karena selisih biaya yang mencapai tiga kali lipat berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.

"Kalau betul ada markup, itu pidana. Harus diselidiki ke mana uangnya mengalir," tambahnya.

Ia juga menekankan bangsa tidak boleh terbiasa membiarkan yang bersalah dimaafkan begitu saja.

Di sisi lain, Mahfud menyoroti langkah Presiden Prabowo Subianto yang mulai tegas dalam pemberantasan korupsi besar, termasuk kasus timah di Bangka Belitung dan pembatalan proyek PIK 2 dari daftar PSN.

"Prabowo mulai merangkak memberantas korupsi. Dari kasus Riza Chalid sampai timah, ini langkah yang bagus," pungkasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved