Repelita Jayapura - Lima pendemo yang terlibat dalam unjuk rasa di Lingkaran Abepura dan sempat diamankan aparat kepolisian pada Rabu (15/10/2025) akhirnya dipulangkan.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, pada Kamis (16/10/2025).
Kapolresta menjelaskan bahwa kelima demonstran tidak ditahan dalam konteks pidana, melainkan untuk mengantisipasi tindakan provokatif dan dimintai keterangan terkait aksi yang berujung ricuh.
Semuanya telah dipulangkan, ujar Kombes Fredrickus melalui pesan WhatsApp, Kamis siang.
Dalam kericuhan tersebut, sejumlah fasilitas umum dan kendaraan mengalami kerusakan.
Polisi mendata barang atau fasilitas yang dirusak massa dan mencatat tiga korban, terdiri dari dua anggota polisi dan satu warga sipil yang terkena lemparan batu.
Proses penyelidikan akan tetap dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam aksi pengrusakan tersebut.
Kami masih menyelidiki siapa dalang atau pihak yang memprovokasi aksi anarkis ini, jelas Fredrickus. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

