Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami dugaan korupsi dalam kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado.
Terbaru, KPK memeriksa mantan Direktur Utama PT Antam Tbk periode Mei 2017 hingga Desember 2019, Arie Prabowo Ariotedjo, pada Selasa, 7 Oktober 2025 pekan lalu.
Arie Prabowo Ariotedjo merupakan ayah dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut dan menjelaskan bahwa Arie diperiksa sebagai saksi untuk mendalami proses kerja sama yang diduga menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp100 miliar.
Pemeriksaan Arie dimajukan atas permintaannya sendiri karena bersamaan dengan jadwal kegiatan lain yang sudah dijadwalkan sebelumnya, ujar Budi Prasetyo dikonfirmasi pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami mekanisme kerja sama antara Antam dan Loco Montrado serta seluruh proses terkait yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Selain Arie, KPK juga memanggil tiga saksi lain, yaitu Ariyanto Budi Santoso dari PT Antam, Agus Zamzam Jamaluddin mantan Direktur Operasi Antam 2015–2017, dan Arum Rachmanti selaku Product Inventory Control Work Unit Head UBPP LM PT Antam.
Sebelumnya, KPK telah menyita uang tunai senilai Rp100,7 miliar pada Senin, 4 Agustus 2025, sebagai bagian dari pengusutan dugaan kerugian negara akibat kerja sama pengolahan anoda logam tersebut.
Dalam kasus ini, Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar, telah dua kali ditetapkan sebagai tersangka.
Ia sempat memenangkan gugatan praperadilan yang membatalkan status tersangkanya, namun KPK kembali menetapkannya sebagai tersangka.
Selain itu, mantan General Manager UBPP Logam Mulia PT Antam, Dody Martimbang, juga sudah menjalani proses hukum terkait kasus serupa dengan kerugian negara mencapai Rp100,79 miliar menurut hasil audit BPK. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

