
Repelita Subang - Akun Instagram resmi milik perusahaan air mineral Aqua, @sehataqua, menjadi sasaran kemarahan warganet setelah terungkap bahwa sumber air yang digunakan bukan berasal dari mata air pegunungan sebagaimana yang selama ini ditampilkan dalam iklan.
Kemarahan publik mencuat setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak ke fasilitas produksi PT. Tirta Investama di Subang pada Senin, 20 Oktober 2025. Dalam kunjungannya, Dedi menemukan bahwa air yang digunakan Aqua berasal dari sumur bor dengan kedalaman antara 100 hingga 130 meter, bukan dari mata air alami di pegunungan.
Temuan tersebut memicu gelombang komentar pedas dari warganet yang membanjiri kolom komentar akun Instagram Aqua sejak Rabu, 22 Oktober 2025. Beberapa di antaranya menuliskan, “AIR AQUA SUMUR BOR??? aduh,” tulis @andra.novriadi. “Sumur bor, kirain gunung asli,” tulis @_darul. “Selama ini Aqua bilang dari air pegunungan...ternyata dari sumur,” tulis @mrrachman77. “Kena prank kita cuy,” tulis @moneterlydia. “Untungnya banyak banget,” tulis @ale_manz_ale.
Dedi Mulyadi menyatakan keterkejutannya atas fakta tersebut dan menyayangkan praktik pengambilan air tanah secara besar-besaran oleh perusahaan. Ia mengungkapkan bahwa setiap hari, pabrik Aqua menyedot air tanah sebanyak 2,8 juta liter tanpa membayar biaya bahan baku.
Menurutnya, hal ini berbeda dengan industri lain seperti semen, tekstil, atau otomotif yang harus membeli bahan baku untuk produksi. “Itu diperoleh secara gratis. Kalau pabrik semen, kain, otomotif, mereka harus beli bahan baku. Kalau perusahaan ini, bahan bakunya enggak beli,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengambilan air tanah dalam jumlah besar berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius, seperti penurunan muka tanah, risiko longsor, hingga krisis air bersih di wilayah sekitar.
Dedi juga menyoroti ketimpangan antara keuntungan perusahaan dan kondisi masyarakat sekitar. Ia mengingatkan agar jangan sampai air yang diambil secara gratis dijual dengan harga tinggi, sementara warga sekitar kesulitan mendapatkan akses air bersih.
“Jangan sampai air dari sini diangkut dan dijual mahal, sementara masyarakat sekitar kekurangan air bersih,” lanjutnya.
Sebagai langkah lanjutan, Dedi meminta agar izin pengambilan air tanah dan operasional perusahaan tersebut ditinjau ulang. Ia menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib memenuhi ketentuan perizinan, menjaga kelestarian lingkungan, dan menjalankan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

