Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Saan Mustopa Kembali Usulkan Wapres Gibran Berkantor di IKN sebagai Respons atas Penetapan Ibu Kota Politik oleh Presiden Prabowo

Repelita Jakarta – Usulan agar Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali disuarakan oleh Partai NasDem sebagai respons atas penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa, menyatakan bahwa keberadaan aktivitas pemerintahan di IKN akan memastikan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut tidak menjadi sia-sia. Ia menegaskan bahwa NasDem telah lama memberikan alternatif kepada pemerintah agar anggaran besar yang telah dikeluarkan untuk IKN tidak berujung pada kemubaziran.

Salah satu usulan yang pernah disampaikan adalah pengaktifan kegiatan pemerintahan pusat di IKN, termasuk menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat berkantor Wakil Presiden. Menurut Saan, hal ini akan membuat kawasan IKN lebih hidup dan memastikan perawatan bangunan berjalan optimal.

Penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Perpres tersebut diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025 dan diterbitkan pada 19 September 2025.

Dalam dokumen tersebut, pemindahan ke Ibu Kota Nusantara disebut sebagai bagian dari intervensi kebijakan untuk mendukung pencapaian sasaran Prioritas Nasional 6. Perencanaan dan pembangunan kawasan IKN diarahkan untuk mewujudkan statusnya sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved