Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Pria di Depok tewas gantung diri tinggalkan surat berdarah untuk Dedi Mulyadi, keluarga pasrah

 Surat untuk Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dari warga Depok

Repelita Depok - Seorang pria berinisial Pw (53 tahun) ditemukan tewas gantung diri di rumahnya yang terletak di kawasan Beji, Depok.

Sebelum mengakhiri hidupnya, korban sempat menulis sepucuk surat yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa jasad Pw pertama kali ditemukan oleh istrinya di lantai dua rumah sekitar pukul 23:45 WIB pada Sabtu, 20 September 2025.

Saat ditemukan, korban sudah dalam posisi tergantung di kusen pintu kamar menggunakan tali tambang plastik berwarna biru.

Saksi yang panik langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar, namun nyawa Pw tidak berhasil diselamatkan.

Berdasarkan keterangan beberapa saksi, sebelum kejadian korban sempat menonton televisi bersama istri dan kedua anaknya di lantai bawah.

Setelah itu, korban masuk ke kamar dan tidur bersama istri serta anak bungsunya.

Sekitar pukul 23:30 WIB, istrinya yang mencari keberadaan korban menemukan Pw sudah tergantung di kusen pintu kamar lantai dua.

Di lokasi kejadian, ditemukan pula sepucuk surat berlumuran darah yang diduga ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Isi surat tersebut menyampaikan kekecewaan korban karena merasa tidak mendapat pertolongan dari gubernur.

Korban menulis bahwa ia datang bersama istri ke rumah gubernur dengan harapan mendapat bantuan, namun merasa usahanya sia-sia.

AKP Made membenarkan keberadaan surat tersebut dan memastikan bahwa darah yang mengenai kertas berasal dari korban.

Ia menjelaskan bahwa surat ditemukan di dada korban dan terkena darah yang keluar dari mulutnya.

Pihak keluarga korban memilih pasrah atas kejadian tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, motif pasti di balik dugaan bunuh diri masih belum diketahui.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya sempat memberikan klarifikasi terkait besarnya tunjangan yang ia terima sebagai kepala daerah.

Tunjangan yang mencapai sekitar Rp33 miliar menjadi sorotan publik dan memicu berbagai tanggapan.

Dedi menyampaikan klarifikasi melalui akun media sosial pribadinya dan menegaskan bahwa gaji pokok gubernur hanya Rp8,1 juta per bulan.

Ia mengaku tidak mengambil fasilitas baju dinas maupun mobil dinas yang disediakan pemerintah.

Dedi juga menjelaskan bahwa anggaran perjalanan dinas yang sebelumnya Rp1,5 miliar per tahun telah ia turunkan menjadi Rp750 juta, lalu kembali dipangkas menjadi Rp100 juta dalam perubahan APBD 2025.

Ia menyebut bahwa dari anggaran tersebut, baru Rp74 juta yang digunakan hingga saat ini.

Dedi memaparkan bahwa biaya operasional gubernur ditentukan sebesar 0,15 persen dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang mencapai Rp28 miliar.

Dari jumlah tersebut, gubernur mendapat 75 persen atau sekitar Rp21,6 miliar per tahun.

Ia menegaskan bahwa seluruh dana operasional digunakan untuk kepentingan masyarakat, seperti membantu biaya rumah sakit, perbaikan rumah roboh, pengecatan sekolah, dan pembangunan jembatan desa.

Dedi juga menyebut bahwa bantuan tersebut diberikan kepada warga yang datang langsung ke Lembur Pakuan.

Ia menegaskan bahwa tidak ada dana operasional yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Meski demikian, Dedi menyatakan kesiapannya jika tunjangan tersebut harus dihapus.

Namun ia mengingatkan bahwa penghapusan dana operasional akan berdampak pada kemampuan gubernur membantu masyarakat secara cepat dalam situasi darurat.

Menurutnya, jika anggaran dihapus, maka bantuan kepada warga akan terhambat dan hanya mengandalkan pendapatan dari YouTube.

Dedi menyebut bahwa banyak warga yang tidak akan tertolong jika tidak ada dana operasional, termasuk anak yatim yang membutuhkan biaya sekolah dan korban bencana alam.

Ia menegaskan bahwa secara pribadi tidak ada masalah jika tunjangan dihapus, namun yang akan dirugikan adalah masyarakat Jawa Barat.

Dedi menutup pernyataannya dengan menyebut bahwa kegiatan sosial yang tidak teranggarkan dalam APBD tidak akan bisa dibantu jika dana operasional dihapus.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved