Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Menkeu Purbaya Belum Hitung Kenaikan Gaji ASN yang Diatur dalam Perpres 79 Tahun 2025



Repelita Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara dan pejabat negara.

Purbaya menyebut belum ada pembahasan resmi terkait rencana tersebut dan masih perlu dilakukan kajian lebih lanjut.

Ia menyampaikan hal itu saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Senin 22 September 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya sempat melontarkan candaan bahwa jika gaji ASN dan pejabat negara naik, maka gajinya sebagai menteri juga ikut naik.

Pernyataan tersebut disampaikan sambil tertawa ringan di hadapan awak media.

Kebijakan kenaikan gaji ASN tertuang dalam Perpres yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari strategi peningkatan daya beli masyarakat.

Selain gaji pokok, pemerintah juga merancang sistem tunjangan tambahan berbasis kinerja yang mencakup manajemen penghargaan dan pengakuan bagi ASN.

Skema tersebut akan diterapkan melalui sistem manajemen kinerja yang lebih ketat dan terukur.

Perubahan ini merupakan bagian dari pemutakhiran Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah, yang disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.

Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa kenaikan gaji akan menyasar ASN terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, serta anggota TNI/Polri dan pejabat negara.

Kenaikan gaji dijadwalkan mulai berlaku pada Oktober 2025 dan akan dicairkan pada bulan November dengan sistem rapel.

Dengan skema tersebut, ASN akan menerima tambahan pembayaran untuk satu hingga dua bulan sebelumnya.

Besaran kenaikan diproyeksikan antara 8 persen hingga 12 persen, tergantung pada golongan dan masa kerja masing-masing ASN.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved