Repelita Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat membuka lowongan kerja Non ASN untuk dua posisi, yakni fotografer dan staf komunikasi strategis.
Informasi rekrutmen tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi @kemenkopmri pada 20 dan 23 September 2025.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa pelamar dapat mengecek detail persyaratan dengan menggeser slide informasi yang tersedia.
Untuk posisi fotografer, pelamar diwajibkan memiliki pengalaman minimal tiga tahun di bidang fotografi.
Selain itu, kandidat harus cekatan, adaptif, serta memiliki kepekaan visual dan pemahaman multimedia dalam peliputan.
Tugas utama fotografer meliputi dokumentasi kegiatan kementerian, pengambilan dan pengemasan produk foto secara kreatif, serta pengiriman hasil foto ke meja redaksi secara cepat dan tepat waktu.
Sementara itu, untuk posisi staf komunikasi strategis, pelamar diutamakan memiliki pengalaman minimal dua tahun sebagai jurnalis atau wartawan.
Kualifikasi pendidikan yang disarankan adalah lulusan S1 di bidang komunikasi, hubungan masyarakat, jurnalistik, pemasaran, atau bidang terkait.
Kemampuan komunikasi tertulis dan verbal yang kuat menjadi nilai tambah, serta kefasihan dalam bahasa Indonesia dan Inggris.
Tugas staf komunikasi strategis mencakup penyusunan dan distribusi siaran pers, pengembangan strategi komunikasi, serta membangun hubungan baik dengan media.
Lowongan kerja ini tidak menetapkan batasan usia, sehingga terbuka bagi siapa saja yang memenuhi kualifikasi.
Pelamar yang berminat dapat mengirimkan CV, portofolio, dan surat motivasi ke alamat email rekomdatin@kemenkopm.go.id.
Subjek email harus disesuaikan dengan posisi yang dilamar, yakni Fotografer_KemenkoPM atau Staf Komunikasi_KemenkoPM.
Batas akhir pengiriman berkas lamaran adalah 30 September 2025.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

