Repelita Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan catatan menanggapi penegasan Rektor Universitas Gadjah Mada Prof. Ova Emilia bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merupakan alumni sah UGM.
Rektor menegaskan Jokowi lulus pada 5 November 1985 dan diwisuda pada 19 November 1985 dengan dokumen akademik yang otentik serta sesuai ketentuan.
Hetifah menyatakan Komisi X DPR RI menyambut baik klarifikasi tersebut sehingga Jokowi diakui sebagai alumni UGM sejak November 1985.
Penjelasan ini perlu ditempatkan dalam kerangka objektif dan akademis sebagai data resmi dari perguruan tinggi.
Komisi X menilai isu ini menyentuh aspek penting tata kelola pendidikan tinggi dan keteraturan administrasi akademik.
“Klarifikasi yang disampaikan perguruan tinggi tidak hanya menjawab pertanyaan publik mengenai Presiden, tetapi juga menjadi momentum memperkuat kepercayaan terhadap sistem pendidikan tinggi Indonesia,” kata Hetifah dikutip pada Sabtu, 6 September 2025.
Komisi X menekankan persoalan ini tidak boleh direduksi menjadi perdebatan politik, dan kredibilitas akademik harus dijaga secara institusional.
"Oleh karena itu, Komisi X mendorong publik menghormati klarifikasi resmi universitas dan menjadikannya rujukan utama,” jelas politisi Golkar tersebut.
Hetifah menambahkan kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi pendidikan nasional, menekankan pengelolaan arsip akademik yang transparan, akuntabel, dan dapat diakses.
Dengan demikian, klarifikasi kelulusan bukan hanya menjawab keraguan publik, tetapi juga mempertegas komitmen memperkuat tata kelola pendidikan yang berintegritas.
“Demikian tanggapan Komisi X DPR RI, dengan penekanan pada transparansi, akuntabilitas, dan pembelajaran institusional di bidang pendidikan tinggi di Indonesia,” pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

