
Repelita Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Freddy Ardianzah memberikan klarifikasi terkait video viral yang memperlihatkan sebuah sedan berpelat dinas TNI melaju secara ugal-ugalan di Jalan Antasari, Jakarta Selatan.
Dalam video tersebut, tampak sebuah mobil Mercedez Benz tipe S3000 berwarna hitam dengan pelat merah bernomor 6583-00 melaju zigzag dan menghalangi kendaraan lain di belakangnya.
Rekaman video diambil dari mobil yang berada tepat di belakang Mercy S3000 tersebut, memperlihatkan manuver berbahaya yang dilakukan oleh pengemudi sedan.
Mayjen Freddy Ardianzah menyatakan bahwa pelat nomor yang digunakan oleh kendaraan tersebut adalah palsu dan tidak terdaftar dalam sistem resmi TNI.
Setelah dilakukan pengecekan, nomor pelat 6583-00 tidak tercatat dalam data resmi TNI, dan jenis kendaraan Mercedez Benz S3000 juga tidak dimiliki oleh institusi TNI, ujarnya kepada wartawan pada Sabtu, 27 September 2025.
Ia menegaskan bahwa penggunaan atribut TNI secara tidak sah sangat merugikan citra institusi dan merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.
TNI sangat menyesalkan adanya pihak-pihak yang menggunakan atribut TNI secara tidak sah dan merugikan citra institusi, tuturnya.
Mayjen Freddy juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan atau memalsukan pelat dinas TNI, karena tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai pasal pemalsuan.
Saya mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan atau memalsukan pelat dinas TNI, karena hal tersebut bisa dipidanakan dan dikenakan dengan pasal pemalsuan, tegasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

