Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

IPB Tegaskan Pernyataan Meilanie Buitenzorgy Soal Ijazah Gibran Bukan Sikap Institusi

 

Repelita Bogor – IPB University memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan dosen mereka, Meilanie Buitenzorgy, yang menyebut pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak setara dengan jenjang SMA di Indonesia.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan publik setelah Meilanie menyampaikan analisisnya melalui media sosial dan kanal akademik, menyebut bahwa pendidikan Gibran hanya setara dengan tingkat sekolah dasar.

Meilanie mengacu pada riwayat pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School, Singapura, dan UTS Insearch, Australia, yang menurutnya tidak memenuhi standar penyetaraan ijazah SMA di Indonesia.

Sebagai akademisi lulusan IPB University dan peraih gelar doktor dari University of Sydney, Meilanie mempertanyakan keabsahan proses penyetaraan ijazah luar negeri yang digunakan Gibran dalam kontestasi politik nasional.

IPB University melalui Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran, Alfian Helmi, menyatakan bahwa opini Meilanie merupakan pendapat pribadi dan tidak mewakili sikap institusi.

Alfian menyampaikan bahwa IPB akan menempuh langkah persuasif dengan mengundang Meilanie untuk berdiskusi dan mengonfirmasi pernyataannya yang telah beredar luas.

Meilanie tercatat sebagai dosen di Departemen Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan IPB dengan kepakaran di bidang Ekonomi Politik Lingkungan.

Ia menempuh pendidikan S1 di FMIPA IPB, S2 di Wageningen University, Belanda, dan meraih gelar PhD dari University of Sydney, Australia.

Minat penelitiannya mencakup ekonomi lingkungan dan sumber daya, dengan sejumlah publikasi ilmiah yang telah diakui secara akademik.

Pernyataan Meilanie memicu perdebatan publik karena menyangkut legalitas pendidikan seorang wakil presiden.

Riwayat pendidikan Gibran versi KPU menunjukkan bahwa ia menempuh pendidikan dasar di Solo, kemudian melanjutkan ke Orchid Park Secondary School di Singapura.

Setelah itu, Gibran belajar di UTS Insearch, Australia, selama tiga tahun, namun tidak melanjutkan ke tingkat universitas.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Management Development Institute of Singapore (MDIS) dan lulus pada 2010.

Polemik ijazah Gibran mencuat setelah beredarnya surat dari Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tertanggal 6 Agustus 2019.

Surat tersebut menyatakan bahwa Gibran telah menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS Insearch dan dianggap setara dengan lulusan SMK peminatan Akuntansi dan Keuangan.

Dokter Tifa dan Said Didu turut mempertanyakan keabsahan surat tersebut, menyebut UTS Insearch bukan sekolah formal melainkan lembaga persiapan kuliah.

Menurut mereka, lembaga tersebut tidak layak disetarakan dengan jenjang SMA atau SMK di Indonesia.

Said Didu menyatakan bahwa anaknya yang merupakan alumni S2 UTS menjelaskan bahwa UTS Insearch hanyalah bimbingan belajar untuk masuk program S1.

Ia menilai aneh jika keterangan lulus dari lembaga tersebut dianggap setara dengan ijazah SMA atau SMK.

Dokter Tifa juga mengunggah salinan surat tersebut di media sosial X pada Kamis 18 September 2025 dan menyebut bahwa surat itu tidak cukup sebagai bukti kelulusan SMA.

Menurut Tifa, UTS Insearch hanya menyediakan kelas persiapan selama enam bulan dan tidak memiliki status sebagai sekolah formal.

Ia mempertanyakan keberadaan ijazah SMA Gibran, termasuk bukti kelulusan dan dokumentasi kegiatan sekolah.

Tifa menegaskan bahwa syarat menjadi wakil presiden adalah memiliki ijazah SMA atau sederajat, bukan sekadar surat keterangan.

IPB University menegaskan komitmennya terhadap kebebasan akademik, namun tetap mengedepankan etika dalam penyampaian pendapat di ruang publik.

Polemik ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akurasi dalam penyetaraan ijazah luar negeri, terutama bagi pejabat publik.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Pendidikan terkait keabsahan surat penyetaraan tersebut.

Publik menanti klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait untuk memastikan legalitas dokumen pendidikan Gibran.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved