
Repelita Banda Aceh - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Ia menyatakan akan segera menerbitkan Instruksi Gubernur sebagai dasar penataan dan penertiban tambang ilegal di wilayah Aceh.
Segera akan kita buat Instruksi Gubernur terkait penataan penertiban tambang ilegal. Nantinya, penataan dan penertiban tambang ilegal akan kita arahkan untuk dikelola masyarakat dan UMKM atau skema pengelolaan lainnya, ujar Mualem dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Jumat malam 26 September 2025.
Mualem juga menyoroti praktik penambangan minyak ilegal yang masih marak terjadi di sejumlah daerah.
Data Pemerintah Aceh mencatat terdapat sedikitnya 1.630 sumur minyak ilegal yang tersebar di empat kabupaten, yakni Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bireuen.
Terhadap sumur minyak ilegal, Pemerintah Aceh dan Pemkab sudah melakukan upaya percepatan legalitas agar bisa dikelola secara resmi oleh masyarakat melalui skema pertambangan rakyat, jelasnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan di Aceh harus tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah Aceh menghendaki seluruh aktivitas pertambangan di Bumi Serambi Mekah harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Insya Allah, demi rakyat kita akan terus berbenah. Semua ini untuk kepentingan Aceh, untuk kepentingan masyarakat Aceh, pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

