Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

[GERAM] DPR Soroti Kinerja Hubinter Polri yang Belum Tangkap Riza Chalid, Wibawa Negara Dipertaruhkan

 

Repelita Jakarta – Komisi III DPR mempertanyakan kinerja Divisi Hubinter Polri yang belum berhasil menangkap saudagar minyak Muhammad Riza Chalid, tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Riza Chalid telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan disebut-sebut terdeteksi berada di Malaysia.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan dalam rapat dengar pendapat bersama Kadivhubinter Polri Irjen Amur Chandra Juli Buana, Ses NCB Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko, dan Direktur PPPA Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 22 September 2025.

Ini yang menghebohkan, sampai-sampai parlemen Malaysia juga mengangkat soal ini. Yaitu yang sudah ditetapkan tersangka dan ditetapkan DPO saudara RC, Riza Chalid yang menurut informasi didengar ada di Malaysia, ujar Hinca.

Ia berharap Divisi Hubinter Polri dapat segera mengungkap dan menangkap buronan tersebut demi menjaga wibawa negara.

Terakhir, kita dengar kan teman-teman sudah mengeluarkan red notice atau sudah, dan bagaimana posisinya. Karena ini mempertaruhkan wibawa negara. Sudah kadung dinyatakan, berarti kan harus dikejar, tegasnya.

Hinca juga meminta penjelasan kepada Kadivhubinter Polri terkait perkembangan pengejaran terhadap Riza Chalid yang hingga kini masih bebas di luar negeri.

Jadi, seperti apa pandangan teman-teman atau bagaimana kerja hubinter untuk kasus Riza Chalid ini. Karena kalau sampai ini tidak tertangkap atau tidak bisa dibawa pulang ke Indonesia, ini wajah negara ini, pungkasnya.

Nama Riza Chalid terseret dalam kasus tersebut setelah putranya, Muhammad Kerry Adrianto Riza, lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Putra Riza Chalid menjadi tersangka dalam kapasitas sebagai pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa.

Setelah penetapan tersangka terhadap sang anak, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kediaman Riza Chalid di Jakarta.

Kejagung juga menyita aset milik anak Riza Chalid berupa dua kilang minyak PT Orbit Terminal Merak (OTM) dengan luas mencapai 222.615 meter persegi.

Riza Chalid dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved