
Repelita Jakarta – Foto pertemuan antara eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik Maktour Travel, dan sejumlah pelaku usaha haji dan umrah yang beredar baru-baru ini mulai mengungkap isi pembicaraan yang terjadi.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa pertemuan tersebut berlangsung saat Yaqut masih menjabat sebagai menteri.
Topik utama yang dibahas dalam pertemuan itu diduga terkait pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.
Sesuai ketentuan Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota tambahan seharusnya dialokasikan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Namun, karena kendala pembiayaan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Yaqut disebut mengambil keputusan untuk membagi kuota secara merata, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Fuad Hasan Masyhur membantah bahwa pertemuan tersebut membahas pembagian kuota haji.
Ia menegaskan bahwa saat foto itu diambil pada 2024, Yaqut sudah tidak lagi menjabat sebagai Menteri Agama.
“Enggak ada. Sudah selesai. Sudah jauh, sudah satu tahun tidak jadi menteri. Kok ada pembagian? kan sudah selesai. Dia tidak menteri,” ujar Fuad saat dikonfirmasi pada Selasa 23 September 2025.
Fuad juga membantah keterlibatannya dalam pengaturan surat keputusan yang ditandatangani Yaqut terkait pembagian kuota tambahan haji tahun 2024.
“Seribu persen. Seribu persen, saya bilang. Tidak pernah tahu,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa kedatangan Yaqut ke Kantor Maktour hanya untuk silaturahmi dan menjaga hubungan baik dengan para pelaku usaha haji dan umrah.
“Sudah tidak menjabat. Beliau datang. Beliau sampaikan dan itu juga saya gak tau siapa yang janjian. Tentunya kita hormatin bekas Menteri mau silaturahmi,” kata Fuad.
Dalam pertemuan tersebut, Yaqut disebut menyampaikan agar komunikasi dan hubungan baik antara biro travel dan pemangku kepentingan tetap dijaga meski dirinya sudah tidak lagi menjabat.
Foto yang beredar menunjukkan Yaqut bersama Fuad dan sejumlah tokoh biro travel seperti CEO Alisan Hajj & Umrah Ali Mohammad Amin, Ketua Harian Forum SATHU Artha Hanif, dan staf khusus Yaqut, Gus Alex.
Pertemuan diperkirakan berlangsung di Kantor Maktour, Jakarta Timur, pada 2024.
Dalam foto pertama, Yaqut terlihat berpose bersama rombongan di depan Wisma Maktour, mengenakan kemeja hitam, sementara Fuad mengenakan kemeja biru.
Foto kedua memperlihatkan mereka duduk bersama di meja makan.
Sementara itu, kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama telah naik ke tahap penyidikan sejak Jumat 8 Agustus 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.
Kasus ini bermula dari tambahan kuota 20.000 jemaah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia setelah pertemuan Presiden Joko Widodo dengan otoritas Saudi pada 2023.
Surat keputusan Menteri Agama tertanggal 15 Januari 2024 membagi kuota tambahan secara merata, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Dari kuota khusus tersebut, 9.222 dialokasikan untuk jemaah dan 778 untuk petugas, dengan pengelolaan diserahkan kepada biro travel swasta.
Kuota reguler didistribusikan ke 34 provinsi dan dikelola langsung oleh Kementerian Agama.
Namun, pembagian kuota tersebut diduga melanggar ketentuan yang berlaku dan memicu praktik jual beli kuota haji khusus.
Setoran dari perusahaan travel kepada oknum pejabat Kemenag disebut berkisar antara 2.600 hingga 7.000 dolar AS per kuota.
Dana tersebut berasal dari penjualan tiket haji dengan harga tinggi kepada calon jemaah, dengan janji keberangkatan pada tahun yang sama.
Akibatnya, sekitar 8.400 jemaah reguler gagal berangkat karena kuotanya terpotong.
KPK juga menyita dua rumah mewah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar yang diduga dibeli menggunakan dana hasil setoran kuota haji khusus.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

