Repelita Gorontalo - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, mengungkap fakta baru terkait polemik video kontroversial yang menjeratnya.
Melalui siaran langsung di akun TikTok istrinya, Mega Nusi, pada Sabtu, 20 September 2025 malam, Wahyudin menyebut bahwa dirinya sempat menjadi korban pemerasan sebelum video tersebut tersebar luas.
Ia mengaku ada seseorang yang meminta uang sebesar Rp10 juta, namun ia menolak karena tidak memiliki dana saat itu.
Penolakan tersebut, menurut Wahyudin, menjadi pemicu penyebaran video yang kini menjadi sorotan publik.
Wahyudin juga menyampaikan bahwa istrinya telah mengetahui potensi penyebaran video tersebut sejak lama dan mereka sepakat untuk tidak memenuhi permintaan uang dari si pemeras.
Dalam siaran langsung yang disaksikan lebih dari seribu pengguna, Wahyudin terlihat santai dan sesekali bercanda saat menanggapi komentar warganet.
Meski demikian, ia tetap menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas ucapannya dalam video tersebut.
Ia mengakui bahwa sebagai pejabat publik, dirinya tidak pantas mengeluarkan pernyataan seperti itu.
Buntut dari video viral tersebut, Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan langsung memproses pemecatan Wahyudin Moridu.
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, menyatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan Wahyudin tergolong berat dan menimbulkan kekecewaan publik.
Djarot menegaskan bahwa surat pemecatan sedang diproses dan keputusan final tinggal menunggu waktu.
Sebelumnya, nama Wahyudin kembali mencuat setelah videonya bersama seorang wanita tersebar luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, Wahyudin menyebut bahwa perjalanan dinasnya ke Makassar menggunakan uang negara dan melontarkan kalimat yang dianggap melecehkan.
Ia mengatakan, “Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok ajah uang negara ini kan. Kita habiskan ajah, biar negara ini makin miskin.”
Selain itu, ia juga mengakui bahwa wanita yang bersamanya adalah kekasih gelap yang turut dibawa dalam perjalanan dinas.
Pernyataan tersebut memicu kemarahan publik karena dinilai tidak mencerminkan etika seorang wakil rakyat.
Kasus ini kini bergulir di Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo dan menjadi perhatian serius di internal PDI Perjuangan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

