
Repelita Jakarta - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dinyatakan sebagai alumni Universitas Gadjah Mada yang sah, lulus pada 5 November 1985 dan diwisuda pada 19 November 1985 dengan seluruh dokumen akademik otentik dan sesuai ketentuan.
Hal ini ditegaskan oleh Rektor UGM, Prof. Ova Emilia, melalui rekaman video yang disebarluaskan ke publik.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik penegasan rektor terkait ijazah, kelulusan, dan wisuda Joko Widodo sehingga dinyatakan resmi sebagai alumni UGM sejak November 1985.
Penjelasan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka yang objektif dan akademis sebagai data resmi dari perguruan tinggi, ujar Hetifah di Jakarta, dikutip Jumat 5 September 2025.
Komisi X DPR RI menilai isu ini menyentuh tata kelola pendidikan tinggi dan kerapihan sistem administrasi akademik, sehingga klarifikasi perguruan tinggi tidak hanya menjawab pertanyaan publik mengenai Presiden, tetapi juga memperkuat kepercayaan terhadap sistem pendidikan tinggi Indonesia.
Hetifah menegaskan persoalan ini sebaiknya tidak direduksi menjadi perdebatan politik, karena kredibilitas akademik harus dijaga secara institusional.
Oleh karena itu, Komisi X mendorong publik menghormati klarifikasi resmi universitas dan menjadikannya rujukan utama, lanjutnya.
Komisi X juga memandang kejadian ini sebagai pembelajaran berharga bagi dunia pendidikan nasional, bahwa pengelolaan arsip akademik yang transparan, akuntabel, dan dapat diakses merupakan prasyarat penting terciptanya sistem pendidikan yang terpercaya.
Dengan demikian, klarifikasi mengenai kelulusan Presiden bukan hanya menjawab keraguan publik, tetapi juga mempertegas komitmen memperkuat tata kelola pendidikan yang berintegritas.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

