Repelita Jakarta - Sidang lanjutan atas perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Nikita Mirzani kembali menarik perhatian publik.
Usai sesi pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 31 Juli 2025, Nikita menunjukkan penolakan keras untuk dibawa kembali ke Rumah Tahanan Pondok Bambu.
Dalam situasi itu, terlihat jelas Nikita berulang kali menolak ketika Jaksa Penuntut Umum hendak memakaikan rompi oranye tahanan. Ia beberapa kali menepis tangan petugas yang berusaha memasangkan rompi kepadanya.
Tindakan Nikita ini memicu beragam tanggapan. Ada pihak yang memaklumi sikapnya, namun tak sedikit pula yang menilai jaksa sudah menjalankan prosedur.
Nikita beralasan, ia enggan dipulangkan karena masih ingin menghadirkan bukti rekaman suara yang menurutnya penting. Rekaman tersebut, klaim Nikita, memuat pengakuan adanya pengaturan jaksa dan hakim oleh Reza Gladys.
“Saya minta rekaman itu diputar. Saya gak mau pulang atau pergi ke tahanan rutan pondok bambu untuk kasus pidana yang konyol kayak begini. Sudah cukup 5 bulan saya berdiam diri,” ujar Nikita dalam unggahan video di aplikasi X pada Jumat 1 Agustus 2025.
Sebelumnya, di ruang sidang, Nikita juga sempat meluapkan kekesalannya melalui pengeras suara. Ia menegaskan sudah cukup sabar menunggu kepastian atas proses hukumnya.
“Lima bulan saya diam. Tapi sekarang cukup! Saya punya hak untuk didengar,” tegasnya di hadapan hakim.
Amarah Nikita semakin memuncak saat permintaannya memutar rekaman melalui ponsel pribadi terus ditolak. Ia pun menantang untuk memutar sendiri rekaman tersebut di hadapan majelis hakim.
“Kalau tidak saya yang akan putar dari Hp. Oke pak putar,” ucapnya lantang di ruang sidang.
Rekaman itu diyakininya dapat memperkuat posisi pembelaannya. Sementara itu, suasana di ruang sidang sempat memanas karena majelis hakim dan JPU akhirnya memilih meninggalkan ruang sidang, sedangkan Nikita tetap bertahan dengan tuntutan agar rekaman tersebut didengarkan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

