
Repelita Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, menyoroti polemik royalti lagu yang belakangan ramai dibicarakan di Indonesia.
Melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, ia menyebut bahwa persoalan ini kini menjadi salah satu hal yang menimbulkan rasa khawatir di tengah masyarakat.
Menurut Jansen, masalah royalti harus segera diselesaikan dengan pendekatan yang tepat agar tidak menimbulkan kerugian bagi semua pihak yang terlibat.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini sebaiknya dilakukan dengan kepala dingin, bukan dengan sudut pandang menang atau kalah, karena jika dibiarkan berlarut-larut akan merugikan banyak pihak.
Jansen juga memberikan masukan kepada Mahkamah Konstitusi maupun pembuat kebijakan agar tidak menciptakan aturan yang bersifat multi tafsir dan mudah menimbulkan perbedaan penafsiran.
Ia menilai penting membuat aturan yang sederhana dan langsung dipahami oleh masyarakat awam, sehingga potensi konflik yang berkepanjangan dapat diminimalisasi dan kebijakan yang dihasilkan bisa memberikan kepastian hukum.
Lebih lanjut, Jansen mengingatkan bahwa sebelum menetapkan kebijakan terkait royalti, penyusun regulasi harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
Menurutnya, aturan yang diberlakukan di Indonesia tidak bisa disamakan dengan negara maju, melainkan harus menyesuaikan dengan tingkat perkembangan ekonomi nasional agar dapat dijalankan secara efektif.
Ia menambahkan bahwa apabila ekonomi Indonesia membaik di masa depan, besaran royalti dapat dinaikkan secara bertahap, namun untuk saat ini kebijakan yang dibuat harus realistis dan tidak membebani masyarakat.
Dengan demikian, ia berharap aturan yang diterapkan dapat mencerminkan kondisi riil bangsa dan memberikan rasa adil bagi semua pihak yang terdampak.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

