
Repelita Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir melakukan perombakan susunan direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang resmi berlaku sejak 12 Agustus 2025.
Keputusan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan serta memastikan kesinambungan kepemimpinan untuk mendukung transformasi dan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-223/MBU/08/2025 dan Surat Keputusan Direktur Utama PT Danantara Asset Management Nomor SK 038/DI-DAM/DO/2025, diatur pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas, serta pengangkatan anggota direksi PT KAI.
Salah satu perubahan paling signifikan adalah pemberhentian dengan hormat Didiek Hartantyo dari posisi Direktur Utama.
Posisi tersebut kini dijabat oleh Bobby Rasyidin yang sebelumnya menjabat di jajaran manajemen PT KAI.
Selain itu, Salusra Wijaya juga diberhentikan dari jabatan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Perombakan ini juga menyertakan perubahan struktur dan nomenklatur jabatan dalam direksi PT KAI.
Sebelumnya, struktur jabatan meliputi Direktur Utama, Direktur Pengelolaan Prasarana, Direktur Niaga, Direktur Perencanaan Strategis dan Pengelolaan Sarana, Direktur SDM dan Umum, Direktur Pengembangan Usaha dan Kelembagaan, serta Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Kini, struktur baru menambahkan posisi Wakil Direktur Utama dan melakukan penyesuaian jabatan menjadi Direktur Pengelola Sarana Prasarana, Direktur Portofolio Management dan Teknologi Informasi, Direktur Perencanaan Strategis dan Manajemen Risiko, Direktur SDM dan Kelembagaan, Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha, serta Direktur Keuangan dan Umum.
Berikut susunan direksi PT KAI yang baru:
1. Direktur Utama: Bobby Rasyidin
2. Wakil Direktur Utama: Dody Budiawan
3. Direktur Pengelola Sarana Prasarana: Heru Kuswanto
4. Direktur Portofolio Management dan Teknologi Informasi: I Gede Darmayusa
5. Direktur Perencanaan Strategis dan Manajemen Risiko: Wilman Hatoguan Marudut Sidjabat
6. Direktur SDM dan Kelembagaan: Atih Nurhayati
7. Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha: Rafli Yandra
8. Direktur Keuangan dan Umum: Indarto Pamoengkas
Selain itu, PT KAI juga mengangkat empat komisaris baru sebagai bagian dari penguatan pengawasan.
Keempat komisaris tersebut adalah:
1. Purnomo Sucipto – Komisaris
2. I Wayan Sugiri – Komisaris
3. Arnanto – Komisaris Independen
4. Raizal Arifin – Komisaris Independen
Langkah ini diambil untuk memperkuat pengelolaan perusahaan dalam menghadapi tantangan industri transportasi yang semakin kompleks.
Perombakan struktur ini diharapkan mendukung percepatan program transformasi digital dan pengembangan bisnis baru, sehingga PT KAI mampu meningkatkan kualitas layanan dan daya saing.
Pernyataan resmi mengenai perubahan susunan direksi dan komisaris disampaikan oleh manajemen PT KAI pada 12 Agustus 2025, menandai dimulainya masa kerja kepengurusan baru.
Semua langkah ini mencerminkan komitmen PT KAI dalam menjawab tantangan bisnis sekaligus menjaga keberlanjutan layanan kereta api di Indonesia agar tetap andal dan kompetitif.(\*)
Editor: 91224 R-ID Elok

