Repelita Internasional - Isu ijazah palsu kembali menghebohkan publik, kali ini menimpa Wali Kota Ito di Jepang.
Maki Takubo memutuskan mundur dari jabatannya usai terbukti menggunakan ijazah palsu dari Universitas Toyo.
Dalam jumpa pers baru-baru ini, Takubo (55) mengaku tidak pernah menamatkan kuliah di Universitas Toyo.
Ia bahkan mengakui sudah dikeluarkan dari kampus tersebut sejak lama.
Lewat platform X, pegiat media sosial Yusuf Dumdum ikut menyoroti kabar ini.
“Wah di Jepang ada kek gini juga," tulis Yusuf di akun @yusuf_dumdum pada 14/7/2025.
Unggahan Yusuf ini menyentil kasus serupa yang sedang ramai di Indonesia terkait ijazah mantan Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, penyidik telah menggelar perkara pada Kamis (10/7/2025) pukul 18.45 WIB.
Ada enam laporan polisi yang dibahas dalam gelar perkara tersebut.
Satu laporan berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik atau fitnah yang diatur dalam KUHP dan UU ITE.
Selain itu, lima laporan lainnya ditarik dari beberapa Polres, yakni Bekasi Kota, Depok, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.
Dalam penyelidikan, saksi dr. TT juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Ade Ary menegaskan, laporan itu kini resmi naik ke tahap penyidikan.
Ia memastikan semua proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

