
Repelita Jakarta - Ferdinand Hutahaean menanggapi laporan dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden Jokowi yang kini sudah naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
Politisi PDIP ini menyebut kasus ini masih penuh tanda tanya.
Ia menekankan perlunya pembuktian yang jelas di pengadilan.
“Saya pikir memang kasus ini penuh seribu, sejuta pertanyaan ya,” kata Ferdinand pada Minggu (13/7/2025).
Menurut Ferdinand, belum ada kejelasan otentik mengenai ijazah Jokowi.
Padahal, menurutnya, ini syarat logis sebelum menetapkan pihak lain sebagai tersangka.
“Menurut saya, ini pemahaman saya, harus ada dulu yang menyatakan aslinya ijazah Pak Jokowi benar-benar ada dan asli. Barulah mereka itu dijadikan tersangka. Nah itu yang belum kita temukan sekarang,” jelasnya.
Meski demikian, ia menghormati proses hukum yang berjalan.
Ferdinand menduga polisi mungkin sudah punya bukti kuat.
“Kita hargai, kita hormati penyidik. Mungkin saja mereka sudah menemukan bukti yang cukup tentang keaslian ijazah Jokowi tapi belum dipublikasikan. Dan, menemukan bukti yang cukup pelanggaran pidana yang dilakukan para terlapor,” ucap Ferdinand.
Ia mendorong agar masalah ini segera diuji di pengadilan.
Menurutnya, hanya di persidangan kebenaran bisa dibuka terang-terangan.
“Menurut saya, justru Roy Suryo, Rismon, dr Tifa, dan lain-lain, segera saja meminta kasus ini dibawa ke persidangan, pengadilan. Ini hanya akan terang-benderang apabila sudah di persidangan,” tegasnya.
Ferdinand juga menyarankan agar ijazah diuji forensik secara independen di pengadilan.
"Karena kalau tidak masuk pengadilan, saya pikir mereka tidak akan pernah melihat asli ijazah Pak Jokowi,” tandasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

