
Repelita Jakarta - Penulis novel Tere Liye angkat bicara soal kabar adanya 30 Wakil Menteri yang merangkap jabatan.
Lewat sebuah tulisan di akun Instagram pribadinya, Tere Liye menyampaikan pendapatnya.
Ia mengaku kaget mendengar kabar tersebut.
Tere Liye merasa lebih terkejut karena hal itu dilakukan secara terbuka dan dianggap menyalahi aturan.
“Seriusan, 30 wakil menteri secara terbuka, terang2an, dan nyata melanggar hukum loh,” tulisnya pada Minggu (20/7/2025).
Penulis populer itu mempertanyakan apakah Indonesia masih menjunjung tinggi hukum.
“Indonesia itu masih negara hukum tidak? Bahwa hukum adalah panglima tertinggi?,” tulisnya.
Tere Liye menilai tindakan rangkap jabatan ini sangat menjijikkan.
“Ini tuh sangat memuakkan. Jijik lihatnya. Saat mereka dgn santainya mengangkangi hukum,” sambungnya.
Ia menyoroti bahwa peraturan dan putusan Mahkamah Konstitusi sudah jelas melarang menteri atau wakil menteri merangkap jabatan, tetapi hal itu diabaikan.
“Dianggap tidak ada, dicuekin saja UU, peraturan, bahkan ketika MK berkali2 menegaskan menteri/wakil menteri dilarang rangkap jabatan. Mereka tertawa2 deh, menikmati gaji, bonus, tantiem yg jika ditotal bisa trilyunan dari BUMN2 ini,” ungkapnya.
Tere Liye juga menilai tindakan ini semakin membebani rakyat, terutama masyarakat kecil.
“Saat para elit begitu santainya mengencingi hukum begini, ya Allah, lantas rakyat disuruh taat hukum juga? Giliran mereka, enak banget,” tulisnya.
Menurutnya, hukum seringkali hanya keras untuk rakyat kecil.
“Bebas ditafsirkan semaunya itu UU, peraturan. Giliran rakyat kecil, diinjak2. Dipajakin ujung ke ujung,” pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

