Repelita Jakarta - Sebuah video memperlihatkan pengacara sekaligus relawan Presiden Joko Widodo, Silfester Matutina, mengeluarkan pernyataan keras terhadap mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko, viral di media sosial pada Senin 7 Juli 2025.
Dalam rekaman tersebut, Silfester menyampaikan sindiran tajam dan ancaman bernada personal yang ditujukan langsung kepada Soenarko.
"Soenarko kau sudah pernah ditangkap itu," ucapnya sambil menyinggung soal penangkapan tanpa menjelaskan kasusnya.
Silfester lalu menyebut bahwa pembebasan Soenarko kala itu terjadi berkat jaminan dari Luhut Binsar Pandjaitan.
"Jaminannya Pak Luhut loh, baru mereka bilang Pak Luhut penjilat, kurang asem banget ini orang-orang," tambahnya.
Pernyataan yang paling menyita perhatian muncul saat Silfester secara eksplisit menyebut julukan dan ancaman terhadap fisik Soenarko.
"Tangkap Soenarko, hei kumis tebal kau, jangan sampai kita cukur kau punya kumis, kau pikir kau, kami takut sama kau," ujar Silfester lantang.
Ia kemudian menyebut bahwa hubungan dirinya dengan Soenarko dulunya cukup dekat, bahkan mengklaim bahwa Soenarko dan kelompoknya pernah meminta bantuan untuk memperoleh jabatan dari Presiden Jokowi.
"Dulu kita kan berkawan juga kan, kalian minta-minta jabatan kepada Pak Jokowi kan melalui saya juga, gimana sih," kata Silfester.
Video tersebut segera ramai diperbincangkan warganet, terutama karena dinilai menghina seorang purnawirawan jenderal TNI.
"Kok banyak Jenderal yang dihina, kemarin Pak Sutiyoso, terus Pak Tri Sutrisno. Sekarang Pak Soenarko, ada apa ini," tulis akun @Sutris***.
"Orang ini gak punya sopan santun terhadap orang yang sudah mengabdi kepada negara dengan jiwa dan raganya," sambung akun lainnya.
Silfester Matutina sendiri dikenal sebagai tokoh relawan garis depan pendukung Jokowi yang aktif dalam berbagai diskusi dan forum politik.
Ia lahir di Ende, Nusa Tenggara Timur, pada 19 Juni 1971 dan sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
Selain kiprahnya sebagai relawan, Silfester juga pernah tersandung kasus hukum usai dilaporkan 100 advokat karena diduga mencemarkan nama baik Jusuf Kalla pada 2017.
Putusan Mahkamah Agung menyatakan dirinya bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan penjara berdasarkan Pasal 311 dan 310 KUHP.
Di sisi lain, Soenarko dikenal sebagai sosok purnawirawan yang aktif mengkritik pemerintahan Jokowi.
Ia menjadi bagian dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI dan turut menuntut pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam Pemilu 2024, Soenarko memimpin demonstrasi di depan kantor KPU, menyebut Pilpres sarat kecurangan dan menuding Presiden Jokowi sebagai dalangnya.
"Sutradara kecurangan ini adalah Jokowi. KPU itu hanya operator," ujar Soenarko dalam aksinya.
Ia juga sempat ditahan pada 2019 karena dugaan makar dan penyelundupan senjata, sebelum akhirnya dibebaskan berkat permohonan penangguhan penahanan oleh Luhut Binsar Pandjaitan dan Panglima TNI saat itu. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

