Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Saldo Tabungan Diblokir saat Keluarga Butuh Operasi, Netizen: Kenapa Bukan Situs Judi yang Diblokir?

 

Repelita Jakarta - Kebijakan pemblokiran rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menuai sorotan publik.

Sejumlah warga mengaku kesulitan mengakses dana milik mereka sendiri akibat rekening yang diblokir secara sepihak, termasuk seorang perempuan yang tengah menghadapi situasi darurat medis.

Keluhan tersebut pertama kali muncul melalui unggahan akun Instagram @nyinyir_update_official pada Rabu, 30 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam unggahan itu, terlihat sosok perempuan dengan tangan terinfus di sebuah ruangan yang menyerupai rumah sakit.

Ia tampak memperlihatkan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang tidak dapat digunakan untuk menarik uang karena rekeningnya dibekukan.

Menurut keterangan yang disampaikan, pemblokiran rekening terjadi karena tidak adanya aktivitas transaksi selama tiga bulan.

Perempuan tersebut menyampaikan kekesalannya lantaran dana yang berada di rekening dibutuhkan untuk keperluan operasi, namun tidak dapat diakses.

“Kalian meresahkan dan menyusahkan rakyat. Bayangin keluarga mau operasi tapi duit di rekening semua tapi malah gak bisa ditarik. Daripada menahan uang rakyat, kenapa gak blokir situs-situs judi online,” tulisnya.

Respons publik pun berdatangan.

Hingga pukul 21.15 Wita pada hari yang sama, unggahan tersebut telah disukai oleh lebih dari 29 ribu akun, memperoleh 7.427 komentar, dan dibagikan sebanyak 6.227 kali.

Kolom komentar dipenuhi ungkapan kekecewaan dan kemarahan warganet terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil.

"Kok jadi takut ya nabung di bank, takut pas mau ambil dibekukan juga." tulis akun @imavi

"@prabowo @gibran_rakabuming, tolong hentikan segera kebijakan bawahan Anda yang terhormat tersebut pak. Itu uang rakyat, tanah-tanah rakyat! Mau dipakai atau tidak, negara tidak ada hak sama sekali mengambilnya, mengaturnya! Tolonglah jangan buat rakyat semakin muak dan susah dengan kebijakan kalian yang menamakan diri pejabat. Mohon Atensinya." ujar akun @anda***pe

"Sumpah gak pernah sebenci ini sama pemerintah." tulis akun @sukas*op

"ATM nganggur diblokir, tanah nganggur kena, warga nganggur gak peduli. Tapi warga dapat kerja dipajaki." komentar akun @true***vi

"Rekening nganggur apaan? orang tiap bulan ada transaksi kepotong biaya admin." tulis akun @oohah

"Aku udah 3 kali ngurus ini. Pas lagi perlu malah dibekukan. Padahal duit kita sendiri." keluh akun @febri*16

Menanggapi polemik tersebut, PPATK memberikan penjelasan resmi melalui akun Instagram @ppatk_indonesia.

Dalam unggahan pada Jumat, 25 Juli lalu, mereka menjelaskan bahwa pemblokiran diberlakukan terhadap rekening dormant atau tidak aktif selama tiga bulan berturut-turut.

Menurut PPATK, tindakan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan rekening dalam aktivitas ilegal, termasuk pencucian uang.

"Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010," tulis mereka.

Dijelaskan pula bahwa banyak kasus penyalahgunaan melibatkan rekening yang sudah tidak digunakan pemilik aslinya, namun diambil alih oleh pihak lain untuk menampung dana hasil tindak kejahatan.

Atas dasar itu, PPATK mengaktifkan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang guna membekukan rekening-rekening tertentu. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved