Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Rumah Doa Umat Kristen di Padang Dirusak Saat Jemaat Berdoa, Polisi Tangkap 9 Warga

 Warga merusak sebuah rumah doa yang juga dijadikan tempat pendidikan bagi siswa Kristen milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, Minggu (27/7/2025) sore.

Repelita Padang - Pihak kepolisian menetapkan sembilan warga sebagai terduga pelaku perusakan rumah doa dan tempat pendidikan jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia di kawasan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, pada Minggu 27 Juli 2025.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya membenarkan penangkapan tersebut saat memberikan keterangan di Mapolda Sumbar pada Senin 28 Juli 2025.

Menurut Susmelawati, sembilan warga yang ditangkap itu diduga terlibat langsung dalam aksi perusakan bangunan yang digunakan jemaat untuk berdoa dan kegiatan belajar mengajar.

Hingga kini, pihak Polresta Padang masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mendalami motif dan peran masing-masing orang yang diamankan tersebut.

Susmelawati juga menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlanjut sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan jumlah warga yang ditetapkan sebagai terduga pelaku.

Ia menjelaskan, para pelaku bisa dijerat pasal tindak pidana perusakan benda sesuai ketentuan yang berlaku, sambil tetap menunggu kelengkapan alat bukti dan prosedur hukum lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, Susmelawati juga mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan mengambil tindakan main hakim sendiri.

Ia menegaskan Indonesia adalah negara hukum sehingga setiap masalah semestinya diselesaikan melalui jalur yang sah.

Dirinya juga menyoroti bahwa tingkat toleransi antarumat beragama di Sumatera Barat sebenarnya sudah terjalin dengan baik berkat peran Forum Kerukunan Umat Beragama yang selalu terbuka memfasilitasi dialog.

Peristiwa perusakan rumah doa ini bermula ketika sekelompok warga mendatangi bangunan milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia di Kelurahan Padang Sarai pada sore hari.

Warga melempari kaca jendela hingga pecah, bahkan menyebabkan dua siswa mengalami luka gores karena serpihan kaca yang berhamburan.

Pendeta GKSI Padang, F Dachi, menjelaskan bahwa rumah tersebut memang difungsikan sebagai tempat berdoa sekaligus sarana pendidikan agama untuk siswa Kristen di kawasan tersebut.

Saat insiden terjadi, menurut Dachi, para siswa sedang belajar sementara jemaat lainnya berdoa bersama di ruangan yang sama.

Dachi mengungkapkan sempat ada pertemuan dengan ketua RW dan RT setempat untuk membicarakan kegiatan tersebut, namun tiba-tiba massa datang dan melakukan perusakan.

Selain kaca jendela yang dipecahkan, aliran listrik rumah juga sempat diputus dan sejumlah barang di dalamnya dirusak massa.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Padang, Salmadanis, mengakui akar masalah berawal dari kesalahpahaman warga sekitar.

Ia menuturkan bahwa awalnya pendeta rutin mendatangi rumah-rumah jemaat untuk memberikan pelajaran agama, namun belakangan kegiatan itu dipusatkan di satu rumah.

Perubahan lokasi inilah yang membuat sebagian warga menduga bangunan tersebut digunakan sebagai tempat ibadah permanen tanpa pemberitahuan resmi.

Menurut Salmadanis, surat pemberitahuan sebenarnya sudah disiapkan tetapi belum sempat diterima langsung oleh ketua RW atau RT setempat.

Kehadiran puluhan siswa yang belajar dan diantar jemaat ke lokasi membuat suasana menjadi ramai sehingga menimbulkan kecurigaan.

Ia berharap kesalahpahaman serupa tidak terulang kembali dan meminta semua pihak menjaga toleransi demi kerukunan bersama.

Salmadanis menegaskan bahwa semangat toleransi yang diajarkan setiap agama harus selalu dijunjung tinggi agar gesekan dapat dicegah sedini mungkin.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved