Repelita Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus pakar telematika, Roy Suryo, memilih menghadiri konferensi pers pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka daripada memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/7/2025).
Roy Suryo mengatakan keputusannya itu berdasarkan anjuran dari kuasa hukumnya.
Dia menjelaskan laporan yang diterimanya hanya berupa undangan klarifikasi yang menurutnya tidak memiliki kekuatan hukum yang jelas.
Roy juga meragukan keterkaitan pelapor dengan pihak yang dirugikan, yakni Presiden Joko Widodo.
Dia menilai surat panggilan pemeriksaan tidak mencantumkan legal standing, identitas terlapor, waktu, maupun tempat yang pasti.
Oleh sebab itu, ia dan timnya dianjurkan untuk tidak hadir memenuhi panggilan.
Roy meminta Polda Metro Jaya untuk bertindak lebih profesional dan tepat sasaran dalam menangani laporan masyarakat.
Ia berharap kasus tanpa dasar hukum yang jelas tidak perlu diproses lebih lanjut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa 99 saksi terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, menjelaskan pemeriksaan saksi terkait dua perkara.
Pertama, perkara fitnah yang tersebar melalui akun media sosial.
Kedua, perkara penghasutan dan penyebaran berita bohong.
Polda terus melanjutkan penyidikan agar kasus ini dapat segera diselesaikan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok