Repelita Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, pengacara Eggi Sudjana, serta Kurnia Tri Royani diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 7 Juli 2025. Dalam prosesnya, Roy Suryo menyebutkan dirinya mendapat sekitar 80 pertanyaan dari aparat kepolisian.
Namun ia memilih hanya menjawab bagian yang menyangkut data dirinya.
"Pertanyaan lain saya anggap tidak relevan, jadi saya tidak memberikan jawaban. Maka dari itu prosesnya menjadi singkat," ujar Roy kepada wartawan usai pemeriksaan.
Sementara itu, Eggi Sudjana menyampaikan bahwa persoalan ini bisa selesai dengan sederhana.
Menurutnya, cukup bagi Presiden menunjukkan ijazah asli kepada publik.
"Kalau memang benar ada, saya siap minta maaf terbuka. Tapi kalau tidak, saya akan lanjutkan proses ini, sebagaimana yang sudah saya jalani sejak empat tahun lalu," tegas Eggi.
Dalam kesempatan yang sama, Kurnia Tri Royani mengatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan gelar perkara khusus di Bareskrim Polri.
Ia berharap hasil dari gelar perkara tersebut dapat mempengaruhi penanganan perkara di Polda Metro Jaya.
"Kami memiliki banyak tambahan bukti baru yang signifikan. Itu yang akan kami bawa dalam gelar perkara mendatang," jelas Kurnia.
Untuk diketahui, laporan yang dibuat Presiden Jokowi terkait tuduhan ijazah palsu sebelumnya telah dilimpahkan dari empat Polres ke Polda Metro Jaya.
Penanganan perkara kini berada di bawah Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Bareskrim Polri telah lebih dulu menegaskan bahwa dokumen ijazah Presiden Jokowi dinyatakan asli.
Pernyataan tersebut dikeluarkan setelah dilakukan pemeriksaan melalui analisis forensik digital oleh tim kepolisian pusat. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

