
Repelita Jakarta - Keberadaan Muhammad Riza Chalid yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi namun diduga kini bermukim di Malaysia menjadi sorotan tajam publik, terutama karena muncul kabar bahwa ia memiliki ikatan keluarga dengan salah satu kerabat kerajaan di sana.
Kondisi ini dinilai sebagai ujian serius bagi aparat penegak hukum Indonesia, sebab hingga kini Riza Chalid belum memenuhi panggilan pertama dari Kejaksaan Agung yang menuntut kehadirannya untuk proses hukum lebih lanjut.
Mangkirnya Riza Chalid memaksa pegiat anti-korupsi dan lembaga hukum untuk memutar otak mencari celah agar hukum tetap bisa ditegakkan meski ia berada di luar negeri dengan perlindungan yang diyakini cukup kuat.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan pihaknya telah menyiapkan dua langkah ekstrem agar status hukum Riza Chalid tidak berhenti di tengah jalan dan publik tidak kehilangan kepercayaan pada proses penegakan hukum.
Langkah pertama adalah mengupayakan penerbitan red notice melalui Interpol.
Dengan status buronan internasional, Boyamin meyakini posisi Riza di Malaysia tidak akan lagi aman karena pihak kepolisian Malaysia terikat kewajiban kerja sama lintas negara di bawah bendera Interpol.
“Melalui red notice, kepolisian Malaysia akan tunduk dengan aturan Interpol.
Mau tidak mau, otoritas di sana harus patuh,” ucap Boyamin.
Langkah kedua, jika jalur Interpol buntu karena faktor diplomasi atau relasi khusus, MAKI mendesak agar Kejaksaan Agung segera membuka opsi persidangan in absentia.
Cara ini memungkinkan pengadilan tetap berjalan meski terdakwa tidak hadir, sehingga fokus utama penegakan hukum bisa dialihkan pada pelacakan, pembekuan, dan penyitaan aset Riza Chalid yang tersebar di dalam dan luar negeri.
“Kalau tidak bisa menghadirkan orangnya, kita fokus ke hartanya.
Itu juga sah secara hukum.
Pasal tindak pidana pencucian uang bisa menjerat, meski terdakwa mangkir,” tegas Boyamin.
Kini Kejaksaan Agung dikabarkan sedang mempersiapkan pemanggilan kedua, sembari mengkaji langkah-langkah lanjutan yang paling efektif agar status hukum Muhammad Riza Chalid tidak berhenti hanya di atas kertas.
Publik menanti apakah pemerintah berani mengejar sampai ke luar negeri atau memilih mematikan perlawanan Riza dengan membekukan seluruh aset yang bisa dijangkau.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

