Repelita Yogyakarta - Kecelakaan maut terjadi di Jl Samas, Padukuhan Cangkring, Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul, Yogyakarta, pada Sabtu malam, 29 Juni 2025.
Seorang remaja berusia 16 tahun bernama Stevin Andika Putra meninggal dunia usai motor Honda Vario yang dikendarainya menabrak bagian belakang mobil Hyundai Atoz.
Benturan keras menyebabkan pintu bagasi mobil ambles ke dalam kabin.
Kaca belakang pecah dan bumper mobil terkelupas akibat kerasnya tabrakan.
Remaja asal Gilangharjo, Pandak, Bantul itu mengalami luka parah di bagian kepala.
Meski sempat dilarikan ke RSUD Panembahan Senopati, nyawanya tidak tertolong.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyatakan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.
Mobil Hyundai Atoz dengan nomor polisi AB 1755 KK yang dikemudikan Dhimas Unggul Laksita (33) hendak berbelok ke kanan dari arah Samas menuju Bantul.
Saat itulah motor yang dikendarai korban menabrak bagian belakang mobil dengan kecepatan tinggi.
Akibat insiden itu, salah satu penumpang mobil bernama Sumardilah (59) mengalami luka robek di kepala dan dirawat di RSUD Panembahan Senopati.
Sementara penumpang lainnya, Semiyati (55), hanya mengalami luka ringan dan menjalani perawatan jalan.
Jeffry menambahkan bahwa peristiwa ini kembali menjadi peringatan penting tentang keselamatan berkendara, terutama di kalangan remaja.
Ia meminta agar para orang tua tidak memberikan izin anak yang belum cukup umur dan tidak memiliki SIM untuk mengendarai kendaraan bermotor.
"Orang tua harus melarang anak yang belum cukup umur atau belum memiliki SIM untuk berkendara. Ini soal nyawa," tegasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.