
Repelita Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menetapkan kebijakan memblokir rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan berturut-turut, sejalan dengan aturan perbankan nasional dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Langkah ini diambil sebagai bentuk penghentian transaksi sementara bagi rekening yang terindikasi tidak memiliki aktivitas apapun, demi mencegah potensi penyalahgunaan sistem keuangan nasional.
Melalui akun resmi @ppatk_indonesia pada Senin 28 Juli 2025, PPATK menegaskan bahwa penghentian sementara dilakukan dengan dasar hukum yang jelas agar sistem keuangan tidak rentan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kebijakan ini menuai sorotan dari publik karena dinilai memberatkan sebagian masyarakat yang tengah berjuang di tengah angka pengangguran yang masih tinggi.
Di media sosial, warganet menyoroti bagaimana nasib rekening milik rakyat yang sedang tidak memiliki penghasilan tetap.
Beberapa komentar warganet menyinggung kondisi orang-orang yang masih menganggur namun justru dibebani dengan kebijakan penutupan rekening jika saldo tidak bergerak.
Di sisi lain, Badan Pusat Statistik pada awal Mei 2025 mencatat adanya kenaikan jumlah pengangguran meski kenaikannya tidak signifikan jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa penduduk usia kerja pada Februari 2025 mencapai 216,79 juta jiwa atau bertambah hampir tiga juta dibanding tahun lalu.
Dari total tersebut, 153,05 juta orang masuk dalam kategori angkatan kerja, sedangkan sisanya sekitar 63,74 juta orang tercatat di luar angkatan kerja.
Amalia juga menyebut bahwa jumlah angkatan kerja mengalami penambahan sebanyak 3,67 juta orang sehingga total pekerja penuh kini mencapai 96,4 juta orang, pekerja paruh waktu 37,26 juta orang, dan pekerja setengah menganggur 11,67 juta orang.
Sementara itu, penduduk yang tergolong pengangguran mencapai 7,28 juta orang, meski angka Tingkat Pengangguran Terbuka tercatat sedikit turun menjadi 4,76% dibandingkan 4,82% pada Februari 2024. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

