Repelita Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada tiga anggota Polri dalam peringatan Hari Bhayangkara Ke-79 yang berlangsung di kawasan Monas, Jakarta.
Penyematan penghargaan dilakukan langsung oleh Presiden pada Selasa, 1 Juli 2025.
Salah satu penerima penghargaan tersebut adalah Kombes Leonard Sinambela, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Detasemen B Ropaminal Divpropam Polri.
Pemberian tanda jasa tersebut mengacu pada Keputusan Presiden RI Nomor 50/TK Tahun 2025 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Kosasih.
"Penghargaan ini ditujukan bagi anggota Polri yang menunjukkan keberanian, kebijaksanaan, serta ketabahan luar biasa melebihi panggilan tugas, dan tidak pernah memiliki catatan pelanggaran selama bertugas," ujar Kosasih saat membacakan keputusan tersebut.
Selain Kombes Leonard, penghargaan yang sama juga diberikan kepada AKP Rina Lestari dan Aiptu Didik Darmanto.
Leonard diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2000.
Selama kariernya, ia pernah menjabat sebagai Kapolres Blitar, Kapolres Blitar Kota, Kasubdit Jatanras Polda Jawa Timur, serta Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Sementara itu, AKP Rina Lestari kini menjabat sebagai Perwira Urusan di Direktorat Binmas Polda Jawa Barat.
Sedangkan Aiptu Didik Darmanto tercatat sebagai personel aktif di Korps Brimob Polri.
Tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya dikenal sebagai salah satu bentuk penghargaan tertinggi bagi anggota kepolisian yang memperlihatkan loyalitas tinggi dan keberanian dalam menjalankan tugas, terutama dalam situasi sulit dan penuh tekanan.
"Upacara ini menjadi pengingat bahwa negara menghormati dan menghargai pengabdian tulus dari aparat yang menjaga kepercayaan rakyat," kata Presiden Prabowo dalam amanatnya.
Ia juga menekankan bahwa Polri harus tetap menjaga semangat melayani, membangun kepercayaan publik, dan menjunjung integritas dalam menjalani peran sebagai penegak hukum yang humanis dan profesional. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.