
Repelita Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa meminta pemerintah menunda sementara rencana pemindahan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.
Saan berpendapat bahwa hingga kini pembangunan infrastruktur IKN masih jauh dari kata siap, meski dana besar dari APBN dan non-APBN telah digelontorkan.
Menurutnya, moratorium perlu dilakukan sambil pemerintah menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kondisi keuangan negara dan skala prioritas nasional.
Saan menyampaikan hal itu di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat pada Jumat 18 Juli 2025.
Ia juga mengusulkan agar IKN untuk sementara difungsikan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur.
Dengan demikian, Jakarta dapat tetap menjadi pusat pemerintahan dengan merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Langkah ini, kata Saan, sekaligus akan memutus polemik status IKN dan menghindari infrastruktur yang sudah dibangun menjadi terbengkalai.
Jakarta menurutnya bisa tetap menjalankan fungsi ibu kota negara hingga segala persiapan administrasi, pembangunan, serta perpindahan ASN benar-benar rampung.
Saan menambahkan, infrastruktur yang sudah berdiri di kawasan IKN wajib segera difungsikan agar tidak menimbulkan pemborosan anggaran.
Ia mengungkapkan hambatan lain berupa Keputusan Presiden tentang pemindahan resmi status ibu kota dari Jakarta ke IKN yang hingga kini belum diteken pemerintah.
Padahal, kewajiban tersebut sudah diatur dalam pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.
Pemerintah sendiri masih menyusun ulang skema pembangunan IKN agar sesuai dengan situasi keuangan dan strategi terbaru.
Akibatnya, jadwal kepindahan kantor kementerian, lembaga, serta aparatur sipil negara belum dapat dipastikan.
IKN di Kalimantan Timur ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi baru di luar Pulau Jawa.
Pada tahap pertama 2020-2024, APBN sudah mengucurkan dana Rp89 triliun untuk membangun infrastruktur dasar dan gedung kantor pemerintahan.
Pembangunan dari sektor swasta dan BUMN juga tercatat mencapai Rp58,41 triliun.
Pemerintah menargetkan kontribusi APBN hanya 20-30 persen, sementara sisanya didorong melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha serta investasi swasta.
Memasuki tahap kedua 2025-2028, kebutuhan biaya untuk menuntaskan kantor pemerintahan dan sarana jalan di IKN diperkirakan menembus Rp48,8 triliun.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

