
Repelita Jakarta - Muhammadiyah kini resmi memiliki Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) bernama Bank Syariah Matahari (BSM).
Bank ini lahir dari proses konversi lembaga keuangan sebelumnya yang beroperasi secara konvensional dengan nama BPR Matahari Artadaya.
Kehadiran Bank Syariah Matahari dianggap sebagai langkah awal dalam pembentukan bank umum syariah (BUS) yang dikelola oleh Muhammadiyah.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengonfirmasi bahwa BPRS ini sudah mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Bank yang baru saja mendapat izin dari OJK adalah bank hasil konversi BPR Matahari Artadaya menjadi BPR Syariah Matahari yang disingkat menjadi BSM,” ujar Anwar Abbas pada Minggu, 13 Juli 2025.
Awalnya, BPR Matahari Artadaya didirikan sebagai lembaga keuangan konvensional di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka).
Sejalan dengan perkembangan ekonomi syariah di lingkungan Muhammadiyah, bank tersebut bertransformasi menjadi bank syariah dan berganti nama menjadi Bank Syariah Matahari.
Langkah konversi ini merupakan bagian dari strategi Muhammadiyah dalam memperkuat jaringan keuangan berbasis prinsip syariah.
Hingga saat ini, Muhammadiyah tercatat memiliki sekitar sepuluh BPRS yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Bank Syariah Matahari didirikan dengan tujuan memperkokoh ekonomi umat secara adil dan berkelanjutan.
Dalam surat imbauannya, Anwar Abbas menyebutkan bahwa bank ini juga diperuntukkan mendukung aktivitas keuangan Persyarikatan Muhammadiyah, termasuk organisasi otonom dan unit amal usaha di bidang pendidikan, kesehatan, serta ekonomi.
“Menempatkan dana pihak ketiga (DPK) seperti tabungan dan deposito, menggunakan aktivitas keuangan, serta pengelolaan transaksi kelembagaan melalui layanan perbankan Bank Syariah Matahari,” tulis Anwar dalam surat imbauannya.
Dia mengajak seluruh elemen Muhammadiyah untuk turut mensosialisasikan keberadaan BSM serta aktif dalam mengembangkan layanan keuangan syariah ini.
“Bank ini diharapkan menjadi kemandirian ekonomi umat dan alat dakwah di bidang keuangan,” tambahnya.
BSM memperoleh izin operasional resmi dari OJK pada 18 Juni 2025 melalui Keputusan Nomor KEP-39/D.03/2025.
Sebagai Bank Perekonomian Rakyat Syariah, bank ini memiliki lingkup layanan yang terbatas dibandingkan bank umum, tetapi tetap berperan penting dalam mendukung perkembangan ekonomi syariah di tingkat akar rumput.
Itulah gambaran singkat mengenai perjalanan dan peran Bank Syariah Matahari yang kini resmi beroperasi sebagai bank milik Muhammadiyah. Semoga informasi ini berguna bagi pembaca. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

