
Repelita Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa penjaga kos memeriksa kamar diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), sebanyak tiga kali atas permintaan istri korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa tindakan itu dilakukan karena ponsel ADP tidak aktif dan istri korban khawatir akan kondisi suaminya.
Penjaga kos melakukan pemeriksaan pada Senin malam 7 Juli 2025 dan dua kali pada Selasa dini hari 8 Juli 2025.
Pada 7 Juli pukul 22.40 WIB, istri ADP menghubungi penjaga kos menggunakan nomor ponsel lama yang sudah tidak aktif untuk mengecek kamar korban.
Kemudian, pada 8 Juli pukul 00.48 WIB, istri korban menghubungi kembali penjaga kos dengan nomor baru untuk meminta pengecekan kamar ADP.
Terakhir, pada pukul 05.27 WIB di hari yang sama, istri ADP kembali menghubungi penjaga kos untuk memastikan kondisi suaminya.
Sebelumnya, penyelidikan terkait kematian ADP dilakukan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa 8 Juli 2025.
Ade Ary menegaskan bahwa proses olah TKP melibatkan kolaborasi berbagai ahli dari kedokteran kepolisian, Puslabfor, Inafis Bareskrim Polri, serta dokter dari RSCM.
Proses penyelidikan ini dijalankan secara profesional, proporsional, dan penuh kehati-hatian untuk mengungkap peristiwa ini.
Penyelidik masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan lanjutan guna memastikan penyebab kematian ADP secara menyeluruh.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

