
Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami dugaan aliran dana Program Sosial Bank Indonesia atau Corporate Social Responsibility BI yang mengalir ke yayasan milik para penyelenggara negara.
Sebagai bagian dari pengusutan, tim penyidik memeriksa sebelas orang saksi pada Kamis, 24 Juli 2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Cirebon dan berfokus pada penelusuran jalur uang.
Deretan saksi yang diperiksa di antaranya Abdul Mukti selaku Ketua Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon, Mohamad Mumin sebagai Ketua Yayasan Abhinaya Dua Lima, Ida Khaerunnisah yang menjabat Ketua Yayasan Al Fairuz Panongan Palimanan sejak 2020, Sudiono sebagai Ketua Yayasan Alkamali Arya Salingsinhan, serta Jadi yang memimpin Yayasan Al Munaroh Sembung Panongan sejak 2022.
Selain itu, turut dimintai keterangan Nia Nurrohman sebagai Ketua Yayasan Al Fadila Panongan Palimanan, Deddy Sumedi selaku Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera yang juga staf Bapenda Kabupaten Cirebon, Ali Jahidin sebagai Ketua Pengurus Yayasan As Sukiny sekaligus guru SMPN 2 Palimanan Kabupaten Cirebon, Eka Kartika yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, Sundari Meina Shinta yang bertugas sebagai notaris, dan Debby Puspita Ariestya sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah.
Budi Prasetyo menegaskan para saksi digali keterangannya terkait asal muasal dana hingga ke mana dana PSBI tersebut mengalir.
Di sisi lain, terdapat sembilan saksi yang mangkir dari agenda pemeriksaan, antara lain Soedjoko Bin Soekendra yang berprofesi wiraswasta, Yeti Rusyati yang mengurus rumah tangga, Sri Rezeki sebagai PPAT, Akhmad Sugianto yang sudah pensiun, Hevy Haviyanti, Dedi Selamet, Suyati, dan Panji Haidwiguno yang bekerja sebagai karyawan swasta maupun wiraswasta, serta Leni Djamaludin.
Sebelumnya, tim penyidik sempat menggeledah kantor Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024.
Salah satu ruangan yang diperiksa adalah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.
Dua hari berselang, penggeledahan berlanjut ke salah satu ruangan di Direktorat OJK dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti elektronik serta dokumen yang diyakini terkait perkara.
Langkah serupa juga dilakukan di kediaman anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan pada 5 hingga 6 Februari 2025 di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Dalam penggeledahan itu, tim membawa sejumlah barang mulai dari telepon genggam, surat-surat, dokumen, hingga catatan penting.
Sebelumnya Heri Gunawan sempat dipanggil penyidik pada 27 Desember 2024, namun mangkir dari panggilan berikutnya pada 18 Juni 2025.
Sementara itu, calon tersangka lain yang diperiksa intensif ialah anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori.
Ia telah empat kali menjalani pemeriksaan yaitu pada 27 Desember 2024, 18 Februari 2025, 21 April 2025, dan 18 Juni 2025.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

