Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

KPK Setorkan PNBP Rp 402,61 miliar ke Kas Negara

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara senilai Rp 402,61 miliar hingga akhir Juni 2025.

Jumlah tersebut mencapai 250,9 persen dari target yang dipatok sebesar Rp 160,45 miliar.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa PNBP ini berasal dari tiga sumber, yakni penanganan perkara, penerimaan gratifikasi, dan PNBP umum.

Dari penanganan perkara, KPK berhasil menyetor Rp 394,26 miliar.

Sedangkan penerimaan dari gratifikasi mencapai Rp 1,59 miliar, dan PNBP umum sebesar Rp 6,75 miliar.

Selain itu, KPK memperkirakan anggaran pagu indikatif tahun 2026 sebesar Rp 878,4 miliar.

Jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar 29 persen atau Rp 359,4 miliar dibandingkan anggaran 2025.

Karena itu, Setyo mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp 1,34 triliun.

Sebab pagu indikatif hanya mencakup program dukungan manajemen, seperti gaji, tunjangan, dan operasional kantor.

Namun, pagu tersebut belum memasukkan anggaran untuk program pencegahan dan penindakan perkara korupsi.

Penambahan anggaran yang diajukan akan dialokasikan untuk dua program utama.

Pertama, program dukungan manajemen membutuhkan dana Rp 1,36 triliun, namun baru dialokasikan Rp 878 miliar sehingga masih kurang Rp 491,3 miliar.

Kedua, untuk program pencegahan dan penindakan perkara korupsi, KPK membutuhkan anggaran Rp 856,6 miliar yang belum teralokasi.

Dengan demikian, total kebutuhan anggaran KPK tahun 2026 mencapai Rp 2,226 triliun.

Dana tambahan ini nantinya akan digunakan untuk kegiatan prioritas nasional serta inisiatif baru dari KPK.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved