Repelita Jakarta - Dokter Tifa kembali mengungkap kejanggalan dalam riwayat pendidikan Presiden Joko Widodo terkait ijazah yang kini tengah menjadi sorotan publik.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Dokter Tifa menyoroti ketidakcocokan waktu pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan jadwal wisuda yang tertera pada dokumen ijazah Jokowi.
Menurut pengakuannya, Bareskrim menyatakan KKN berlangsung pada akhir 1983, sementara Jokowi mengklaim KKN terjadi awal 1985.
Ia menegaskan, sangat mustahil mahasiswa dapat mengikuti KKN awal 1985 dan pada waktu yang sama, November 1985, sudah resmi menjalani wisuda.
Dokter Tifa menyatakan bahwa penelitiannya tak hanya berdasarkan dokumen, tetapi juga didukung data ilmiah serta analisis perilaku yang diperolehnya dari berbagai sumber.
Kasus dugaan ijazah palsu ini bermula dari laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis pada Desember 2024.
Meski demikian, pada Mei 2025, Bareskrim melalui uji forensik menyatakan ijazah Jokowi asli.
Kendati demikian, berbagai kejanggalan yang diungkap oleh Dokter Tifa memicu polemik yang belum mereda di masyarakat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

