
Repelita Jakarta - Seorang karyawan PT MRT Jakarta sedang diselidiki karena diduga menggunakan ijazah palsu saat melamar kerja.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Ahmad Pratomo selaku Kepala Divisi Corporate Secretary MRT Jakarta.
Menurut Ahmad, pihak perusahaan sedang melakukan proses investigasi internal untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Saat ini masih menunggu selesainya proses investigasi internal. Jika sudah selesai, baru kami dapat berikan update," ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Ahmad menjelaskan bahwa jika dugaan tersebut terbukti benar, sanksi berat akan diberlakukan terhadap yang bersangkutan.
"Jika setelah proses investigasi internal terbukti karyawan bersangkutan menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak sesuai peraturan internal yang berlaku dengan tingkatan hukuman paling berat yaitu PHK," jelasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

