Repelita Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman angkat suara terkait surat berkop Kementerian UMKM yang ramai beredar di media sosial.
Surat tersebut memuat permintaan kepada perwakilan Indonesia di luar negeri untuk mendampingi istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini, dalam rangkaian kunjungan ke sejumlah negara Eropa dan satu negara Asia.
Agenda yang disebut sebagai bagian dari misi kebudayaan itu dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Kota-kota yang tercantum dalam surat meliputi Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan.
Maman merespons singkat saat dimintai klarifikasi.
“Mau saya cek dulu,” ujar Maman lewat pesan singkat, Kamis, 3 Juli 2025.
Dalam surat tersebut, Kementerian UMKM meminta kedutaan besar Indonesia di tujuh negara untuk memberikan pendampingan terhadap rombongan istri menteri selama kegiatan berlangsung.
Surat itu juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat di Kementerian Luar Negeri dan pimpinan Kementerian UMKM.
Isu ini mendapat sorotan publik, termasuk dari Direktur Keadilan Fiskal Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar.
Ia menilai bahwa surat perjalanan dinas resmi negara seharusnya hanya diberikan kepada pejabat negara atau aparatur sipil negara yang memiliki tanggung jawab langsung.
“Dokumen negara itu hanya berlaku bagi pejabat aktif atau ASN,” ujarnya.
Askar menegaskan bahwa perjalanan yang tidak memiliki dasar kinerja yang sah berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan fasilitas negara.
Menurutnya, praktik seperti itu juga bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran dan berpotensi menyuburkan nepotisme.
“Jika tak ada justifikasi kinerja, itu adalah bentuk nepotisme terselubung,” tegas Askar.
Surat ini viral di tengah kondisi defisit APBN yang masih terjadi hingga pertengahan tahun. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok