Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengkaji surat dari Kementerian UMKM yang disebut meminta pendampingan dari perwakilan RI di luar negeri untuk istri Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.
Rencana perjalanan istri Maman ke sejumlah negara Eropa menjadi perhatian setelah surat permintaan fasilitas tersebut mencuat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima beberapa dokumen dari Menteri UMKM dan akan menelusuri potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.
“Terkait dengan isu yang ramai diperbincangkan di media. Tadi Pak Menteri juga menyampaikan beberapa dokumen kepada KPK dan tentu dokumen-dokumen itu akan kami pelajari lebih lanjut,” kata Budi, Sabtu, 5 Juli.
Budi mengingatkan bahwa penggunaan institusi negara untuk kepentingan pribadi bisa mengarah pada penyalahgunaan wewenang.
Ia menyebut bentuk gratifikasi tak terbatas pada barang atau uang, tetapi juga bisa berupa kemudahan, pelayanan khusus, atau fasilitas tertentu.
"Karena gratifikasi ataupun konflik kepentingan itu tidak hanya dalam bentuk barang dan jasa, tapi juga bisa dalam bentuk fasilitas, perlakuan, dan sebagainya," ujarnya.
"Modusnya juga bisa juga tidak langsung kepada penyelenggara yang bersangkutan, tapi bisa juga melalui keluarga, kerabat, atau pihak-pihak terkait lainnya,” sambung Budi.
Di tempat terpisah, Maman Abdurrahman membantah keras bahwa surat dari kementeriannya ditujukan untuk kepentingan istrinya, Agustina Hastarini.
Ia menjelaskan bahwa Agustina hanya menemani anak mereka yang sedang menjalani program sekolah di Eropa.
Maman juga menyatakan bahwa seluruh biaya perjalanan ditanggung sendiri dan tidak ada dana negara yang digunakan.
“Saya sampaikan, satu rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, satu rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya. Saya tunjukkan dan saya sampaikan dokumen-dokumen pembayaran tiket langsung dari rekening pribadi istri saya," tegasnya di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 4 Juli.
Ia menambahkan bahwa bukti pembayaran mulai dari tiket, hotel, hingga konsumsi seluruhnya dibayar oleh istri menggunakan rekening pribadi.
"Pembayaran ini juga sudah dilakukan pada Mei lalu. Artinya, tidak ada sedikit pun niat kita dari awal menggunakan fasilitas-fasilitas siapa pun," jelasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok