Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Hari Ini Tiga Tahun Lalu Ferdy Sambo Dinonaktifkan Kapolri

 Kapolri Kembali Copot Jabatan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Kasatgassus

Repelita Jakarta - Tiga tahun silam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari posisi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Posisi tersebut kemudian diserahkan kepada Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono.

Listyo Sigit menjelaskan keputusan itu diambil guna menghindari spekulasi yang dapat memengaruhi jalannya penyidikan.

Ia menegaskan penonaktifan jabatan dilakukan demi menjaga netralitas institusi.

Langkah ini diharapkan bisa mendukung proses pengungkapan fakta secara transparan dan objektif.

Ferdy Sambo sendiri kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kapolri memastikan terdapat enam orang di lokasi kejadian ketika peristiwa tersebut terjadi.

Dalam kronologi, dua orang dekat Ferdy terlibat dalam insiden baku tembak di rumah dinasnya.

Bharada E alias Richard Eliezer datang setelah mendengar teriakan istri Sambo.

Menurut versi awal, Brigadir J lebih dulu melepaskan tembakan sehingga Bharada E membalas.

Brigadir J tewas di tempat.

Peristiwa itu berlangsung di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo diamankan pada 6 Agustus 2022 dan langsung dibawa ke Markas Brimob di Kelapa Dua Depok.

Langkah tersebut diambil untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sambo diduga kuat melakukan pelanggaran prosedur penanganan tempat kejadian perkara.

Ia disebut memerintahkan pengambilan CCTV di sekitar lokasi.

Kapolri pada 9 Agustus 2022 mengumumkan status tersangka untuk Ferdy Sambo.

Selain Sambo, lima orang lainnya juga ikut diperiksa.

Berdasarkan pemeriksaan, tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E tidak pernah terjadi.

Tim khusus menemukan Bharada E melepaskan tembakan karena diperintah Ferdy Sambo.

Perintah penembakan itu terungkap melalui gelar perkara yang dilakukan tim penyidik.

Dengan penetapan status tersangka ini, rangkaian kasus mulai terungkap ke publik.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved